Menu

Mode Gelap

News · 1 Feb 2026 15:11 WITA ·

Curanmor di Pekat Terungkap, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi


 Curanmor di Pekat Terungkap, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Polisi Perbesar

Dompu, ERANTB.COM – Jajaran Polsek Pekat Polres Dompu berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WITA di Dusun Siladarma, Desa Tambora, Kecamatan Pekat. Terduga pelaku berinisial AD (26), warga Desa Tambora, diamankan langsung oleh Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin bersama Tim Opsnal Polsek Pekat.

Kapolsek Pekat IPTU Jubaidin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Muhammad Andi (27), warga Dusun Montong Sari, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, yang kehilangan sepeda motor Honda Revo Absolut warna hitam dengan Nomor Polisi DR 3948 BP.

Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, kami langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan segera dilakukan penindakan,” ujar IPTU Jubaidin.

Lebih lanjut, IPTU Jubaidin menerangkan bahwa saat pengamanan, polisi memperoleh informasi terkait keberadaan barang bukti. Velg sepeda motor diketahui telah dijual kepada pihak lain, sementara unit sepeda motor disembunyikan di rumah warga.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, kami berhasil mengamankan seluruh barang bukti, baik velg maupun satu unit sepeda motor Honda Revo Absolut. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Pekat untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. Tidak menutup kemungkinan dikenakan pasal pemberatan apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur tambahan.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polsek Pekat dalam mengungkap kasus tersebut.

Kapolres Dompu mengapresiasi langkah cepat dan profesional jajaran Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Dompu dalam memberikan rasa aman dan menegakkan hukum,” ungkap IPTU Nyoman.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Polres Dompu akan terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pekat guna proses penyidikan lebih lanjut. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala Desa Sambik Elen Buka Suara Soal Isu Sengketa Agraria

17 April 2026 - 18:39 WITA

TGH. Sariawan, Lc., M.A Mengucapkan Selamat Hari Jadi ke-68 Kabupaten Lombok Barat 

17 April 2026 - 07:51 WITA

Penutupan Tiga SPBU di Lombok Utara Picu Dampak Sosial, Warga Kesulitan Akses BBM

16 April 2026 - 21:46 WITA

Polres Sumbawa Tegas, Kendaraan Knalpot Bising Langsung Disita

16 April 2026 - 11:51 WITA

Halal Bihalal PKS Dompu Jadi Momentum Perkuat Soliditas dan Konsolidasi Kader

14 April 2026 - 21:48 WITA

Gala Premier Pelantikan BKM FUSA UIN Mataram 2026, Filantropi Jadi Arah Kepengurusan

14 April 2026 - 09:01 WITA

Trending di News