ERANTB.COM- Mataram-Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) memperpanjang Nota Kesepahaman (MoU) dan Pedoman Kerja Teknis kerja sama pengamanan dengan PT Sumbawa Timur Mining (STM), Senin (15/12/2025). Perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan kegiatan pertambangan.
Penandatanganan MoU berlangsung di Hotel Prime Park, Kota Mataram, dan dihadiri Wakil Kepala Polda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K., bersama jajaran pejabat utama Polda NTB serta manajemen PT STM.
Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho mengatakan, kerja sama pengamanan tersebut penting untuk mendukung kelancaran aktivitas eksplorasi mineral yang dilakukan PT STM di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, yang saat ini berada pada tahap studi kelayakan.
Menurutnya, keamanan merupakan faktor utama bagi keberlangsungan operasional perusahaan dan iklim investasi daerah. Tanpa situasi kamtibmas yang kondusif, kegiatan strategis tidak dapat berjalan secara optimal.
Ia menegaskan, pemberian bantuan pengamanan oleh Polri dilaksanakan berdasarkan prinsip legalitas, preventif, proporsional, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2004 serta Peraturan Kepolisian Nomor 3 Tahun 2019.
Melalui perpanjangan MoU tersebut, Polda NTB berharap sinergi pengamanan dengan PT STM dapat semakin kuat dan profesional, sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
























