Menu

Mode Gelap

News · 19 Sep 2026 06:03 WITA ·

Raperda Perubahan APBD NTB 2026 Disetujui, Pemprov Fokus Amankan Pelayanan Publik dan Bencana Kekeringan


 Raperda Perubahan APBD NTB 2026 Disetujui, Pemprov Fokus Amankan Pelayanan Publik dan Bencana Kekeringan Perbesar

MATARAM, ERANTB.COM – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (18/9/2026).
Persetujuan anggaran ini ditujukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tengah tekanan fiskal, sekaligus merespons persoalan mendesak masyarakat hingga akhir tahun.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB disampaikan oleh H. Didi Sumardi, sementara Pendapat Akhir Gubernur diwakili oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri.

Postur Anggaran dan Catatan Banggar

Dalam laporan Banggar, struktur Perubahan APBD 2026 mencatat target pendapatan daerah sebesar Rp5,683 triliun dengan alokasi belanja daerah mencapai Rp6,053 triliun. Selisih tersebut menyebabkan defisit sekitar Rp369,617 miliar yang ditutup melalui skema pembiayaan.
Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) direncanakan sebesar Rp431,016 miliar, sedangkan alokasi pembayaran pokok pinjaman ditetapkan sebesar Rp61,399 miliar. Adapun realisasi pendapatan daerah per 15 September 2026 telah mencapai 66,53 persen.
Banggar DPRD NTB menekankan pentingnya menjaga target pendapatan agar tetap realistis, mengantisipasi potensi kekurangcapaian target, serta memastikan belanja wajib dan layanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Selain itu, Banggar meminta pemerintah daerah memperhitungkan konsekuensi fiskal jangka menengah, seperti kewajiban utang dan biaya operasional aset.
Pemprov juga didorong mempercepat digitalisasi tata kelola aset daerah agar aset nonproduktif dapat dimaksimalkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Respon Bencana dan Perekonomian

Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan, persetujuan Raperda ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan. Salah satu prioritas utama adalah penanganan bencana kekeringan yang meluas di sejumlah kabupaten/kota.
“Dinamika yang ada menuntut respons fiskal yang cepat dan tepat sasaran. Perubahan APBD ini diarahkan untuk memperkuat anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), penyediaan air bersih, dan program ketahanan pangan bagi warga terdampak,” ujar Indah.
Di sektor ekonomi, Pemprov NTB juga mengarahkan anggaran perubahan untuk mendukung penyelenggaraan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika. Langkah strategis dilakukan melalui penguatan infrastruktur penunjang serta optimalisasi keterlibatan masyarakat lokal, termasuk pemberdayaan 100 persen volunteer dan marshal daerah.
Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD guna memastikan pelaksanaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NTB Raih Tiga Apresiasi Kemendagri, Program Perumahan, Pendidikan, dan Lingkungan Disorot

19 September 2026 - 06:33 WITA

ZCorner BAZNAS Lombok Tengah Gandeng AKBIL untuk Dorong UMKM Naik Kelas

16 September 2026 - 17:27 WITA

Bupati Syarafuddin Jarot: PAUD Fondasi Menyiapkan Generasi Emas Sumbawa

13 September 2026 - 06:16 WITA

Tercium Bau Menyengat, Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Usar Mapin

11 September 2026 - 11:26 WITA

Perubahan APBD NTB 2026 Diserahkan ke DPRD, Belanja Naik Rp319 Miliar

11 September 2026 - 09:02 WITA

Sekda NTB: Pelatihan Vokasi Harus Mengikuti Kebutuhan Pasar Kerja

10 September 2026 - 14:12 WITA

Trending di News