Menu

Mode Gelap

Lombok Timur · 19 Jul 2026 19:37 WITA ·

KAMMI Lotim Soroti Program Dapur Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Pejabat Publik Jauhi Konflik Kepentingan


 KAMMI Lotim Soroti Program Dapur Makan Bergizi Gratis, Ingatkan Pejabat Publik Jauhi Konflik Kepentingan Perbesar

Ketua PD KAMMI Lombok Timur, Yasin (kiri), memberikan catatan kritis terkait tata kelola operasional Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Timur guna mencegah potensi konflik kepentingan dan memastikan program prioritas nasional berjalan akuntabel. (Foto: Dok. Erantb.com)


LOMBOK BARAT, ERANTB.COM — Dugaan kepemilikan sekitar 20 dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret nama Bupati Lombok Timur kini tengah memicu perhatian khalayak luas. Kendati desas-desus ini telah ditepis oleh mantan Staf Khusus Bupati Lombok Timur Bidang Ketenagakerjaan, Arsa Ali Umar, sejumlah kalangan menilai riak publik ini harus dijadikan momentum penting untuk memperkuat keterbukaan tata kelola program nasional tersebut.

Ketua Pengurus Daerah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PD KAMMI) Lombok Timur, Yasin, menegaskan bahwa terlepas dari terbukti atau tidaknya rumor yang beredar, seorang kepala daerah seyogianya tetap memegang teguh tugas konstitusionalnya sebagai pemegang kemudi pemerintahan di daerah.

“Program MBG merupakan program strategis nasional yang wajib kita dukung bersama. Namun, kepala daerah sebaiknya menempatkan diri pada fungsi makro seperti kepemimpinan, pengawasan, dan koordinasi guna memastikan program ini berjalan sukses, bukan justru masuk ke dalam wilayah teknis operasional pengelolaan dapur,” ungkap Yasin, Sabtu (16/7/2026).

Yasin menambahkan, andai saja keterlibatan kepala daerah dalam ranah operasional itu benar-benar terjadi, hal tersebut sangat rentan memicu persepsi miring terkait adanya benturan kepentingan conflict of interest di mata masyarakat.

“Bisa jadi memang tidak ada regulasi hukum yang dilanggar, tetapi persepsi di ruang publik juga merupakan aspek penting yang harus dijaga. Kepala daerah wajib menghindari celah sekecil apa pun yang bisa melahirkan keraguan publik terhadap independensi kebijakan maupun fungsi pengawasan,” tuturnya.

Sebelumnya, melansir pemberitaan dari Suaranusra.com pada 17 Juli 2026, Arsa Ali Umar yang merupakan mantan Staf Khusus Bupati Lombok Timur Bidang Ketenagakerjaan secara tegas membantah isu tersebut. Arsa melabeli tuduhan bahwa Bupati menguasai lebih dari 20 dapur MBG sebagai sebuah fitnah.

Dalam klarifikasinya, Arsa menjelaskan sejauh yang ia ketahui, sang Bupati hanya memiliki sangkut-paut dengan dua hingga tiga dapur saja, itu pun bukan bertindak selaku pihak pengelola. Ia juga menggarisbawahi bahwa Program MBG merupakan proyek prioritas berskala nasional yang dalam implementasinya menggerakkan multisektor, mulai dari jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, hingga organisasi kemasyarakatan.

Merespons klarifikasi tersebut, Yasin menilai tindakan membantah adalah hak melekat dari setiap pihak yang bersangkutan. Walau demikian, dirinya memandang jalan keluar paling elegan dari polemik semacam ini adalah dengan membuka ruang informasi seluas-luasnya bagi masyarakat.

“Jawaban paling sahih adalah transparansi. Publik berhak mengetahui secara terang benderang siapa saja pengelola dapur tersebut, bagaimana proses penunjukannya dijalankan, serta seperti apa instrumen pengawasan yang diterapkan. Dengan begitu, ruang spekulasi liar dapat segera diredam,” tegas Yasin.

Lebih lanjut, Yasin mengingatkan bahwa merujuk pada regulasi di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mandat utama seorang kepala daerah adalah menakhodai jalannya pemerintahan, merumuskan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, serta menjamin mutu pelayanan publik tetap prima.

Dirinya sangat berharap kegaduhan mengenai isu 20 dapur MBG ini tidak sampai mengaburkan esensi mulia dari Program Makan Bergizi Gratis, yakni mendongkrak status gizi masyarakat sekaligus menghidupkan urat nadi perekonomian lokal.

“Integritas program MBG ini harus kita kawal bersama. Kepercayaan dan dukungan penuh dari masyarakat jelata akan terbangun kokoh apabila seluruh proses pelaksanaannya digelar secara transparan, akuntabel, serta bersih dari bayang-bayang konflik kepentingan,” pungkas Yasin secara lugas.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manfaatkan Car Free Day, Imigrasi Kota Mataram Hadirkan Layanan Pasporia Akhir Pekan di Teras Udayana

20 Juli 2026 - 01:07 WITA

Bank NTB Syariah Salurkan KUR Lagi, Siap Dorong UMKM dan Pekerja Migran NTB

20 Juli 2026 - 00:34 WITA

Wacana Zakat Jadi Pengurang Pajak Menguat, Baznas Yakin Pajak Negara Tetap Aman

19 Juli 2026 - 03:47 WITA

Lobar Raih Emas dan Perak Pertama di Porprov NTB ke-XII Lewat Cabor Aerosport

18 Juli 2026 - 15:30 WITA

Perkuat Diplomasi Investasi, Pemprov NTB Bidik Kerja Sama Strategis dengan Kerajaan Maroko

17 Juli 2026 - 22:07 WITA

Desa Meninting Wakili NTB dalam Lomba 3 Pila, Bentuk Soliditas Aparat Desa dan Kerja Nyata Kamtibmas

17 Juli 2026 - 20:54 WITA

Trending di Desaku