Lombok Barat, ERANTB.COM– Sebanyak 120 ekor sapi potong asal Kabupaten Lombok Barat dinyatakan sehat setelah menjalani proses karantina oleh Karantina NTB Satpel Pelabuhan Lembar, sebelum diberangkatkan menuju Kabupaten Lampung Tengah.
Dokter hewan karantina yang bertugas, Mulyadi, menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan dokumen, pemeriksaan fisik, hingga pengujian laboratorium,”ungkapnya Jum’at (5/09/2025).
Selain itu, dilakukan pula desinfeksi terhadap ternak dan alat angkut untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Kepala Karantina NTB, Ina Soelistyani, menegaskan bahwa penerbitan sertifikat kesehatan hewan menjadi syarat utama dalam pengiriman ternak antar daerah. Sertifikat tersebut merupakan bentuk legalitas sekaligus jaminan kesehatan hewan.
“Pengiriman ternak ini merupakan bagian dari upaya mendukung distribusi pangan nasional, khususnya pemenuhan kebutuhan daging sapi di wilayah Lampung dan sekitarnya,” ujarnya.
Dengan selesainya pemeriksaan karantina, ratusan sapi potong asal Lombok Barat siap diberangkatkan ke Lampung Tengah menggunakan kapal pengangkut melalui Pelabuhan Lembar.
























