ERANTB.COM – Rendahnya harga gabah diawal musim panen pertama di Kabupaten Sumbawa dikeluhkan oleh petani dan mendapatkan sorotan banyak pihak. Di tingkat petani harga gabah bahkan berada di kisaran Rp 3.600 padahal Tahun 2021 tembus hingga Rp 5.000.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMIndag Kabupaten Sumbawa, Iwan Setiawan, SP.,MSi kepada Era NTB menyampaikan, “Harga jual gabah petani berdasarkan pantauan kami di sekitaran Rp.3.600, memang berada di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp.4.250/kg. HPP ini berlaku dalam rangka pelaksanaan pengelolaan cadangan pangan pemerintah, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Pembelian Pemerintah Untuk Gabah Atau Beras.”
Masih Iwan akrab ia disapa, “saat ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa belum mengambil kebijakan pengelolaan cadangan pangan pemerintah. Karena berdasarkan estimasi produksi gabah kita surplus sekitar 164 ribu ton. Artinya gabah atau beras akan tersedia di masyarakat. Dengan demikian, HPP tidak bisa dipaksakan berlaku secara umum di petani karena Pemkab tidak melakukan pembelian. Harga yang berlaku adalah harga jual yang disepakati oleh pasar.” Papar pejabat murah senyum ini.
Lanjut Iwan, “pemerintah masih menugaskan pembelian oleh Perum BULOG. Namun berdasarkan koordinasi dengan Perum BULOG Cabang Sumbawa, kondisi gudang saat ini masih penuh. Semenjak sudah tidak lagi diberlakukan penugasan dalam bentuk bantuan beras ke masyarakat miskin, sedikit sekali barang yang mampu dikeluarkan dari gudang. Atas keterbatasan kapasitas tersebut BULOG belum melakukan pembelian gabah petani melalui mitranya”.
“Dinas KUKMIndag akan terus berkoordinasi dengan para offtaker atau pengusaha yang membeli gabah petani kita agar dapat menjaga kestabilan harga, tidak berada di bawah harga keekonomian” tutup Iwan Setiawan Kepala Bidang Perdagangan Dinas KUKMIndag.