Menu

Mode Gelap

Daerah · 2 Des 2025 04:31 WITA ·

Pemkab Sumbawa Mantapkan Perencanaan dan Anggaran Penurunan Stunting di Triwulan II


 Pemkab Sumbawa Mantapkan Perencanaan dan Anggaran Penurunan Stunting di Triwulan II Perbesar

ERANTB.COM- Sumbawa – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Triwulan II Aksi 2 terkait Penandaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka pencegahan dan percepatan penurunan stunting tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Pertemuan Bappeda Sumbawa dan dibuka oleh Sekretaris Badan (Sekban) Bappeda, Dwi Rahayu Ratih WS, ST., MM., mewakili Kepala Bappeda.

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris DP2KBP3A, Kabid PPM Bappeda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Stunting Menjadi Indikator Utama Kabupaten

Dalam sambutannya, Sekban Dwi Rahayu Ratih menegaskan bahwa stunting merupakan indikator yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dan menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Sumbawa.

Saya berharap agar semua pihak dapat memberikan konsentrasi penuh dalam menangani masalah ini, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Anggaran yang dialokasikan harus wajar dan sesuai kebutuhan, serta diikuti implementasi yang efektif,” ujarnya.

Ia juga mendorong sinergi lintas sektor dalam penyusunan anggaran agar upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan optimal.

KP Bappeda: Target Penurunan Stunting 22% di Tahun 2026

Kabid Perencanaan Pembangunan Manusia (PPM), Dr. Rusmayadi, S.Kep., Ns., MPH, menyampaikan bahwa rapat Aksi 2 ini bertujuan memperkuat perencanaan dan penganggaran seluruh OPD terkait stunting agar indikator-indikator yang mendukung penurunan angka stunting dapat terakomodasi dalam dokumen APBD.

Kami berharap target penurunan stunting sebesar 22 persen pada tahun 2026 dapat tercapai,” katanya.

 

Penetapan Lokus dan Penguatan Intervensi

Rusmayadi menjelaskan bahwa rapat ini sekaligus menetapkan lokus stunting sebagai baseline perencanaan tahun 2026. Ia menekankan bahwa komitmen OPD tidak boleh berhenti pada penetapan lokus semata.

Semua OPD sepakat bahwa setelah lokus ditetapkan, kita harus berani melakukan intervensi terhadap stunting. Tidak hanya menetapkan, tetapi ikut aktif mengintervensi,” tegasnya.

 

Harapan Sumbawa Bebas Stunting 2045

Kabid PPM menutup paparannya dengan harapan agar kerja sama dan komitmen kuat antar-OPD mampu mewujudkan Sumbawa bebas stunting, sejalan dengan visi Sumbawa Maju, Unggul, dan Sejahtera serta cita-cita Sumbawa Mas 2045.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAMMI Lobar Apresiasi Keterbukaan Wabup Una, Dorong Kolaborasi Pemuda dalam Pembangunan

13 Agustus 2026 - 22:06 WITA

Menerima Kunjungan Reses Komisi VII DPR RI, Pemprov NTB Perkuat Sinergi Hilirisasi dan Pariwisata

13 Agustus 2026 - 01:39 WITA

Pemprov NTB Selangkah Lagi Terapkan Manajemen Talenta ASN

11 Agustus 2026 - 01:46 WITA

Gubernur NTB Tegaskan Reforma Agraria Bukan Sekadar Respons Konflik, Tapi Amanat UU

31 Juli 2026 - 02:47 WITA

Gubernur Miq Iqbal Pacu Revisi Tata Ruang NTB demi Buka Keran Investasi Berbasis Mitigasi Bencana

24 Juli 2026 - 17:53 WITA

KAMMI Lombok Barat Tegaskan Tolak Praktik KKN, Imbau Warga Tenang Tunggu Hasil KPK

20 Juli 2026 - 21:32 WITA

Trending di Daerah