Erantb.com – Bima – Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima memperpanjang masa pendaftaran calon pimpinan setelah hasil seleksi administrasi menunjukkan hanya dua peserta yang memenuhi persyaratan. Informasi tersebut disampaikan melalui surat resmi nomor 002/Pansel-BAZNAS/XI/2025 pada 21 November 2025.
Ketua Tim Seleksi, Adel Linggi Ardi, SE, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran Capim BAZNAS yang telah dilaksanakan sebelumnya diikuti oleh 24 orang. Namun, setelah pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen, hanya dua orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. “Jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan proses seleksi berikutnya yang minimal harus diikuti 10 orang,” ujarnya, Jumat (21/11).
Adel menjelaskan bahwa keputusan membuka kembali pendaftaran dilakukan untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, akuntabel, dan tertib administrasi. Tahapan yang dibuka kembali meliputi pengumuman pendaftaran, pelaksanaan pendaftaran, dan pelaksanaan seleksi.
“Selanjutnya akan dilakukan pengumuman seleksi dan penyampaian hasil seleksi,” tambahnya.
























