Bima, ERANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi (rakor) intensif guna membahas langkah strategis penyelesaian kendala lahan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Rakor yang berlangsung Kamis (5/3) di Rumah Dinas Dandim 1608/Bima tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengawal legalitas lahan serta percepatan pembangunan koperasi di tingkat desa.
Rapat dipimpin langsung Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy. Kegiatan ini juga dihadiri Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan, S.Kom., M.Sc., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Drs. A. Salam Gani, Kadis Pertanian Ir. H.M. Natsir, Sekdis Dikbudpora H. Fathurrahman, M.Pd, para kepala bidang terkait serta 33 kepala desa di Kabupaten Bima.
Di hadapan para kepala desa, Bupati Ady Mahyudi menjelaskan bahwa fokus utama rakor adalah menyelesaikan persoalan lahan gerai KDMP di 33 desa yang masih menghadapi kendala administratif maupun teknis. Sejumlah masalah yang teridentifikasi antara lain kekurangan luasan lahan serta proses perizinan yang belum tuntas.
Menurutnya, legalitas lahan menjadi fondasi penting agar pembangunan gerai koperasi tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari dan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
Legalitas lahan harus benar-benar jelas agar pembangunan gerai koperasi bisa berjalan tanpa hambatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” tegasnya.
Dalam diskusi teknis, Bupati juga menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah untuk bekerja secara lintas sektoral guna mempercepat penyelesaian berbagai hambatan birokrasi.
Ia meminta dilakukan pendataan ulang atau verifikasi lapangan terhadap 33 titik lokasi lahan gerai KDMP. Selain itu, Dinas PUPR dan Perkim diminta melakukan sinkronisasi aturan tata ruang atau zonasi agar pembangunan gerai tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Bupati juga menekankan peran aktif Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima untuk memfasilitasi serta mendampingi pemerintah desa dalam proses hibah, izin, pengalihan, maupun peminjaman lahan aset desa sehingga status hukumnya benar-benar jelas.
Seluruh progres perkembangan harus dilaporkan secara berkala kepada Bupati melalui Sekretariat Daerah setiap akhir pekan,” tegasnya.
Sementara itu, Dandim 1608/Bima Letkol Arh Samuel Asdianto Limbongan menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat penting sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan TNI dalam mendukung program ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa.
Menurutnya, keberadaan gerai koperasi di desa diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian desa.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap dalam waktu dekat terdapat progres nyata di 33 desa yang menjadi lokasi pembangunan gerai KDMP. Dengan demikian, proses verifikasi lahan dapat segera dituntaskan dan pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih bisa dipercepat sebagai motor penggerak ekonomi desa.

























