Sumbawa, ERANTB.COM – Menindaklanjuti aduan warga, Tim Opsnal Polres Sumbawa bersama Piket Fungsi menggerebek lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Labuhan Badas. Penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Rinjani 2026, Rabu (4/3/2026) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Ipda Mulyawansyah, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan berawal saat Tim Opsnal melaksanakan patroli rutin Kring Serse dan menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan di Jalan Bungur, Labuhan Sumbawa.
Sekitar pukul 22.00 WITA, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pengepungan. Namun, para pelaku yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri meninggalkan arena sabung ayam.
Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku langsung kocar-kacir dan melarikan diri dari lokasi,” ujar Ipda Mulyawansyah.
Meski para pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang tertinggal di lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut antara lain 8 unit sepeda motor berbagai merek, 5 ekor ayam adu, 1 unit gelanggang sabung ayam, serta 5 buah kurungan ayam.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan pendataan lebih lanjut.
Polres Sumbawa menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, terlebih pada bulan suci Ramadan yang seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian. Kami juga mengapresiasi warga yang proaktif melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungannya,” tambahnya.
Kegiatan pembubaran judi sabung ayam tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif. Kepolisian juga memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadan.
























