Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2026 10:47 WITA ·

Taruhan Balap Lari Berujung Berdarah, Tiga Pemuda Diciduk Polisi di Plampang


 Taruhan Balap Lari Berujung Berdarah, Tiga Pemuda Diciduk Polisi di Plampang Perbesar

Sumbawa ERANTB.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa melalui Tim Opsnal bersama Unit Reskrim Polsek Plampang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan berat (ANIRAT) yang menimpa seorang pemuda berinisial P (21). Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Insiden berdarah tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumbawa–Bima KM 62, Dusun Usar, Desa Usar, Kecamatan Plampang, pada Sabtu malam (21/02/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kapolres Sumbawa, Marieta Dwi Ardhini, melalui Kasi Humas Ipda Mulyawansyah, S.H., mengonfirmasi bahwa pemicu penganiayaan adalah cekcok mulut yang bermula dari taruhan balap lari jalanan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian bahu sepanjang kurang lebih 20 hingga 30 sentimeter akibat senjata tajam,” jelasnya.

Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan anggota Polsek Plampang pada Minggu pagi (22/02/2026). Salah satu pelaku berinisial W (21) diserahkan oleh Kepala Desa SP II Prode ke Polsek Plampang.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan dua rekannya,” ujar Kasi Humas.

Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Aipda Agus Susanto kemudian tiba di Polsek Plampang untuk memperkuat proses pengejaran. Tim berkoordinasi dengan Pemerintah Desa SP II Prode guna mengimbau pelaku lainnya agar menyerahkan diri.

Hingga pukul 22.00 WITA, melalui pendekatan persuasif bersama Kepala Desa dan Sekretaris Desa SP II Prode, dua terduga pelaku lainnya masing-masing berinisial RT (19) dan AA (16) akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Barang Bukti Diamankan

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau jenis badik sepanjang kurang lebih 30 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya korban telah diamankan di Mapolsek Plampang.

Korban yang merupakan warga Desa Maronge masih menjalani perawatan intensif akibat luka senjata tajam yang dideritanya. Pihak keluarga korban menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Kami mengapresiasi langkah kooperatif Pemerintah Desa SP II Prode yang telah membantu menyerahkan para pelaku. Saat ini ketiga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasi Humas.

Situasi di wilayah hukum Polsek Plampang pasca penangkapan terpantau aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aksi balap lari liar yang disertai taruhan karena selain melanggar hukum, juga berpotensi memicu konflik fisik dan membahayakan keselamatan.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Insiden di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal di tempat

12 April 2026 - 00:17 WITA

Pick Up Tabrak Motor di Kempo, Satu Orang Tewas di Tempat

3 April 2026 - 23:59 WITA

Bobol Sekolah, Dua Pelaku Pencurian di Moyo Hilir Dibekuk Polisi

24 Maret 2026 - 21:42 WITA

Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

11 Maret 2026 - 13:31 WITA

Polres Sumbawa Gerebek Judi Sabung Ayam di Labuhan Badas, 8 Motor dan 5 Ayam Adu Diamankan

5 Maret 2026 - 15:37 WITA

Polsek Dompu Ungkap Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam, Satu Tersangka Diamankan

26 Februari 2026 - 12:36 WITA

Trending di Hukum & Kriminal