Menu

Mode Gelap

News · 22 Apr 2022 07:20 WITA ·

Prabowo Serahkan 53 Unit Rumah Untuk Ahli Waris Kapal Selam KRI Nanggala-402


 Prabowo Serahkan 53 Unit Rumah Untuk Ahli Waris Kapal Selam KRI Nanggala-402 Perbesar

ERANTB.COM-Jawa Timur – Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, serahkan 53 unit rumah khusus kepada keluarga atau ahli waris dari awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 yang telah gugur.

Penyerahan rumah khusus tersebut berlangsung di Kecamatan Candi, Sidoarjo, Jawa Timur, dan turut dihadiri oleh KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, pejabat Pemkab Sidoarjo dan Kanwil BPN Sidoarjo.

Selain itu, Prabowo memberikan beasiswa pendidikan SMA Taruna Nusantara Magelang untuk dua anak korban KRI Nanggala 402. Keduanya adalah Rasya Gustafio Prianto putra dari Sertu Anumerta Bambang Priyanto dan Iffa Aqliyana Setiyawan yang merupakan putri dari Sertu Anumerta Wahyu Adiyas.,”ungkap Prabowo Ketua umum Gerindra

Langkah ini, menurut Prabowo, dilakukan sebagai wujud perhatian pemerintah pada para pahlawan KRI Nanggala 402 yang gugur dalam menjaga kedaulatan bangsa dan negara,”pungkasnya.

“Dengan penuh rasa hormat, saya serahkan kunci dan sertifikat rumah khusus ini kepada para ahli waris awak KRI Nanggala-402. Semoga bermanfaat dan memberi penghidupan yang lebih baik,” tutup Prabowo.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Operasi Sadar Pajak Hari Ketujuh di Dompu, Lima Pengendara Terjaring Razia Gabungan

27 Juli 2026 - 15:13 WITA

NTB Tuan Rumah Forum Pemuda ASEAN 2026, Langkah Strategis Menuju Ikon Pariwisata Mendunia

27 Juli 2026 - 12:33 WITA

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Ikut Awasi Pajak, Solusi atau Masalah Baru?

27 Juli 2026 - 02:32 WITA

Hari Anak Nasional 2026: Dinas Kebudayaan NTB Dorong Penguatan Identitas Budaya sebagai Hak dan Fondasi Karakter Anak

27 Juli 2026 - 00:42 WITA

Porprov NTB XII 2026 Sukses Digelar, Parekraf PW KAMMI NTB: Bukti Nyata Sport Tourism Gerakkan Ekonomi Menuju PON 2028

26 Juli 2026 - 15:52 WITA

Viral Fenomena “Lapor Pak Kami Sudah Pindah ke Negara Lain”, Pemerintah Resmi Lansung Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta

24 Juli 2026 - 20:24 WITA

Trending di Nasional