ERANTB.COM- Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Muhamad Iqbal, melantik sebanyak 9.411 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Pelantikan berlangsung di halaman Bumi Gora, Kantor Gubernur NTB, Selasa (23/12/2025).
Dalam arahannya, Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu yang dilantik merupakan tulang punggung pelayanan publik Pemerintah Provinsi NTB ke depan.
“Kalian adalah tulang punggung pelayanan publik di lingkup Pemerintah Provinsi NTB,” tegas Miq Iqbal di hadapan ribuan PPPK yang hadir.
Ia menekankan dua hal utama yang harus dimiliki oleh PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pertama, kualitas kerja dan pengabdian yang baik. Kedua, komitmen untuk terus maju dan berkontribusi bagi kemajuan NTB.
Menurutnya, komitmen menjadi aspek paling mendasar dalam pelayanan publik.
“Jika teman-teman tidak mampu memiliki keduanya, setidaknya harus memiliki komitmen. Karena kualitas tanpa komitmen tidak ada artinya,” ujarnya.
Miq Iqbal juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. Ia menyebut, proses panjang yang dilalui kini telah sampai pada titik akhir, sekaligus menjadi awal tanggung jawab baru sebagai abdi negara.
“Jadikan pengabdian ini sebagai ibadah. Jangan lupa bersyukur, karena di luar sana masih ada 518 orang di lingkungan Pemprov NTB yang belum seberuntung teman-teman semua,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan PPPK dengan masa pengabdian panjang, baik dari tenaga teknis maupun guru SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemprov NTB.
Usai memberikan arahan, Gubernur NTB juga menyempatkan diri menyapa seluruh PPPK Paruh Waktu yang hadir dalam pelantikan tersebut.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, Pj Sekda NTB H. Lalu Moh. Fauzal, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
























