Menu

Mode Gelap

News · 17 Feb 2023 09:42 WITA ·

Tiga Terduga Pengeroyokan Berhasil Diamankan Timsus Macan Polsek Dompu


 Tiga Terduga Pengeroyokan Berhasil Diamankan Timsus Macan Polsek Dompu Perbesar

ERANTB.COM–Dompu- Tiga terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di belakang SMKN 1 Dompu, Lingkungan Karijawa, Kecamatan Dompu masing-masing MD (17), JS (22) dan SN (16) diamankan Timsus Macan Polsek Dompu, Kamis (15/2/23) sekira pukul 11.30 Wita.

Ketiganya ditangkap berdasarkan laporan korban inisial RU (16), pelajar asal Dusun Potu II, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, dengan Nomor Polisi: Nomor Lepas /II / 2023, Pengaduan Polsek Dompu tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya 3 (tiga) orang remaja yang ditangkap Timsus Macan kemudian diangkut ke Mapolsek Dompu.

Sementara itu Kapolsek menjelaskan, awalnya kejadian pada hari Kamis tanggal (15/02/23) Sekitar Pukul. 11.30 Wita, 3 (tiga) terduga berboncengan Sepeda Motor Honda Beat Pop ingin mengantar salah satu temannya ke sekolah.

“Kemudian sesampainya di samping SMKN 1 Dompu, tepat di samping gerbang SMKN 1 Dompu tiba-tiba datang DA mengadu ke JF bahwa dirinya dikeroyok oleh siswa di sekolah tersebut,” tutur Kapolsek.

Sesaat kemudian, lanjut Kapolsek, JF menghampiri RU, hingga keduanya terlibat cek cok mulut hingga akhirnya RU dikeroyok oleh JF dan kawan-kawannya hingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka.

“Korban RU, mengalami luka robek di bagian belakang kepala sebelah kiri, robek kepala bagian depan dan memar pada bagian mata. dan atas kejadian tersebut Korban melaporkan ke Mako Polsek Dompu,” jelas Kapolsek.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggota Timsus Macan untuk melakukan pencarian sekaligus penangkapan terhadap ketiga pelaku sampai berhasil diamankan sekira pukul 16.00 Wita.

“Gerak cepat Tim Sus Macan Kota Polsek Dompu, mendapatkan ketiga terduga di Kediamannya Lingkungan Simpasai, Kecamatan Woja, kemudian digelandang ke Mako Polsek Dompu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Resmikan Inovasi Bedengan Terbalik, KKN Unram Sulap Pekarangan Desa Setiling Jadi Lahan Produktif

19 Agustus 2026 - 21:40 WITA

MotoGP 2026 Makin Dekat, Okupansi Hotel Merumatta Senggigi Hampir 100 Persen

19 Agustus 2026 - 20:12 WITA

Respons Gempa NTT, Pemkot Mataram Siapkan Bantuan hingga Tenaga Kesehatan

19 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov NTB Jadikan KDKMP Penggerak di 40 Desa Berdaya Transformatif

19 Agustus 2026 - 11:13 WITA

Kado Manis HUT RI ke-81, 1.256 Warga Binaan Lapas Lombok Barat Terima Remisi, Enam Langsung Bebas

19 Agustus 2026 - 11:02 WITA

Rayakan HUT RI ke-81 di Tengah Laut, Sekolah Pesisi Juang Ajak Warga “Melarung” Ego

19 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Trending di Kota Mataram