Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 19 Jun 2025 23:27 WITA ·

Pelaku Curas di Jalan Lintas Dompu Diamankan Warga, Dua Remaja Jadi Korban


 Pelaku Curas di Jalan Lintas Dompu Diamankan Warga, Dua Remaja Jadi Korban Perbesar

 

ERANTB.COM- Dompu – Seorang pria berinisial DR (24), warga Dusun Pali, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, diamankan warga usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap dua remaja perempuan di jalan lintas Sumbawa–Dompu, Rabu malam (18/6/2025).

Kapolsek Woja IPTU M. Norkurniawan, S.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku berhasil diamankan warga di sekitar Desa Rababaka, Kecamatan Woja, sebelum akhirnya dijemput dan diamankan oleh aparat Polsek Woja.

“Kejadiannya sekitar pukul 21.00 Wita. Korban sedang duduk di atas motor di pinggir jalan saat didatangi pelaku dengan alasan mencari air sungai. Setelah sempat berbincang, korban merasa tidak nyaman dan pergi. Pelaku kemudian mengejar dan langsung merampas dua unit handphone milik korban saat beriringan di jalan,” jelas IPTU Norkurniawan.

Dua korban masing-masing bernama Rosa (16), pelajar asal Dusun Berang Tengah, Desa Tolo Oi, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa, dan Rosmasari (15), pelajar asal Dusun Pancasila, Desa Tambora, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Saat peristiwa terjadi, korban berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan tersebut segera menghadang dan menangkap pelaku. Pelaku sempat diamankan di rumah Kepala Dusun Raba sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit handphone Samsung A15, satu unit handphone Realme C61, serta satu unit sepeda motor jenis Honda yang digunakan pelaku untuk mengejar korban.

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Woja untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat tanggap membantu korban dan mencegah pelaku melarikan diri,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Insiden di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal di tempat

12 April 2026 - 00:17 WITA

Pick Up Tabrak Motor di Kempo, Satu Orang Tewas di Tempat

3 April 2026 - 23:59 WITA

Bobol Sekolah, Dua Pelaku Pencurian di Moyo Hilir Dibekuk Polisi

24 Maret 2026 - 21:42 WITA

Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

11 Maret 2026 - 13:31 WITA

Polres Sumbawa Gerebek Judi Sabung Ayam di Labuhan Badas, 8 Motor dan 5 Ayam Adu Diamankan

5 Maret 2026 - 15:37 WITA

Polsek Dompu Ungkap Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam, Satu Tersangka Diamankan

26 Februari 2026 - 12:36 WITA

Trending di Hukum & Kriminal