Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Feb 2026 09:31 WITA ·

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Manggelewa, Motor Curian Sempat Digadaikan


 Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Manggelewa, Motor Curian Sempat Digadaikan Perbesar

Dompu, ERANTB.COM– Tim gabungan Jatanras Polres Dompu bersama Timsus Polsek Manggelewa berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 12.30 WITA di Dusun Transad III, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Manggelewa menerima laporan dari korban Sahbudin (33), petani asal Dusun Doronae, Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi EA 3245 AK yang diparkir di pinggir jalan Dusun Madalandi, Desa Soriutu, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA saat dirinya mencari rumput.

Saat kembali, motor miliknya sudah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp8,5 juta dan langsung melapor ke Polsek Manggelewa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Timsus Polsek Manggelewa berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polres Dompu melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi bahwa motor hasil curian berada di Desa Sanolo, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Dari hasil pendalaman, polisi mengidentifikasi salah satu terduga pelaku berinisial F (33), warga Desa Doromelo. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa siang.

Dalam interogasi awal, F mengaku menggadaikan motor hasil curian di wilayah Kabupaten Bima dan beraksi bersama rekannya berinisial MA (25), warga Desa Sanolo. Tim kemudian bergerak ke Bima dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti.

Barang bukti yang diamankan : 

1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam
1 buah kunci T yang digunakan saat beraksi
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi curanmor lain di wilayah Dompu, Woja, dan Manggelewa. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan TKP dan jaringan lainnya.

Kapolsek Manggelewa IPDA Yadhulul Muslihin mengatakan keberhasilan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat.

Kami bergerak cepat setelah menerima laporan korban. Berkat koordinasi dengan Tim Jatanras Polres Dompu, dua terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kami mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Masdidin, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Polres Dompu dan Polsek jajaran. Para pelaku masih diperiksa intensif untuk mengungkap kemungkinan TKP lain dan jaringan curanmor yang lebih luas,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi kinerja tim gabungan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya curanmor, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dini Hari Bergerak, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Simpasai

10 Februari 2026 - 23:31 WITA

Hampir Diamuk Warga, Terduga Pencuri Sapi Berhasil Diamankan Polisi

10 Februari 2026 - 22:57 WITA

Tim Opsnal Polres Sumbawa Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Brang Biji

10 Februari 2026 - 22:37 WITA

Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Dipecat, Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

10 Februari 2026 - 16:23 WITA

Tim Opsnal Polres Sumbawa Ringkus Terduga Pelaku Curat di Gudang PT BRL

7 Februari 2026 - 17:02 WITA

Kabur Usai Aniaya Pemilik Toko, Pria 56 Tahun Akhirnya Diciduk Polisi

29 Januari 2026 - 18:38 WITA

Trending di Hukum & Kriminal