Menu ✖

Mode Gelap

News · 18 Mei 2026 16:50 WITA ·

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial


 Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial Perbesar

 

Sumbawa, ERANTB.COM- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat keterbukaan informasi publik dan digitalisasi pemerintahan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Rachman Ansori meminta seluruh OPD menjadikan website dan media sosial resmi sebagai rujukan utama informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya.

“Website ini harus lengkap informasinya, bukan hanya data kegiatan dan profil. Harapannya, setiap ada event atau momen kegiatan, langsung di-update. Jadi masyarakat dan media tidak lagi bergantung pada sumber lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Sumbawa terus mendorong transformasi digital pemerintahan, salah satunya melalui renovasi dan penguatan sistem keamanan website OPD yang sebelumnya sempat mengalami gangguan.

Menurutnya, website resmi harus menjadi basis data utama yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi layanan dan program pemerintah.
“Kalau mau ke dinas kami, ini loh websitenya. Silakan cek, semua informasi ada di sini. Mulai dari kepala dinas, program kerja, sampai kegiatan harian,” katanya.

Bimtek tersebut diikuti peserta dari 32 OPD yang dibagi menjadi delapan OPD per hari. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026, dengan narasumber tenaga ahli dari Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Sri Wahyuni, mengatakan website dan media sosial resmi OPD bukan sekadar platform digital biasa, melainkan wajah dan etalase kinerja pemerintah daerah.

“Kebutuhan akan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses menjadi latar belakang kegiatan ini. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan upaya Pemkab Sumbawa meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Sumbawa berharap seluruh OPD mampu mengelola informasi publik secara profesional, aktif memperbarui konten digital resmi, serta memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NTB Care Apresiasi Kadis Dinsos Loteng H. Masnun Luncurkan Jari Masmirah: Layanan Sosial Cukup Lewat WA

2 Oktober 2026 - 15:59 WITA

NTBCARE Dorong Terobosan Dikes Lobar: Pengaktifan BPJS Nonaktif Kini Bisa Lewat WhatsApp

30 September 2026 - 12:07 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Pembiayaan Nasabah Sesuai Aturan yang Berlaku

30 September 2026 - 10:39 WITA

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Lahan Kering di Pemakaman Cina Bagek Kembar Terbakar

29 September 2026 - 11:02 WITA

ORADO 101 Piala Panglima TNI Resmi Ditutup, Dandim Dompu Tekankan Kebersamaan TNI dan Rakyat

29 September 2026 - 06:42 WITA

Curanmor Terungkap, Polsek Manggelewa Amankan 4 Sepeda Motor

28 September 2026 - 00:16 WITA

Trending di News