Menu

Mode Gelap

News · 18 Mei 2026 16:50 WITA ·

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial


 Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial Perbesar

 

Sumbawa, ERANTB.COM- Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Website dan Media Sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat keterbukaan informasi publik dan digitalisasi pemerintahan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa itu dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sumbawa, Rachman Ansori, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Rachman Ansori meminta seluruh OPD menjadikan website dan media sosial resmi sebagai rujukan utama informasi publik yang cepat, akurat, dan terpercaya.

“Website ini harus lengkap informasinya, bukan hanya data kegiatan dan profil. Harapannya, setiap ada event atau momen kegiatan, langsung di-update. Jadi masyarakat dan media tidak lagi bergantung pada sumber lain,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemkab Sumbawa terus mendorong transformasi digital pemerintahan, salah satunya melalui renovasi dan penguatan sistem keamanan website OPD yang sebelumnya sempat mengalami gangguan.

Menurutnya, website resmi harus menjadi basis data utama yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi layanan dan program pemerintah.
“Kalau mau ke dinas kami, ini loh websitenya. Silakan cek, semua informasi ada di sini. Mulai dari kepala dinas, program kerja, sampai kegiatan harian,” katanya.

Bimtek tersebut diikuti peserta dari 32 OPD yang dibagi menjadi delapan OPD per hari. Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026, dengan narasumber tenaga ahli dari Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa, Sri Wahyuni, mengatakan website dan media sosial resmi OPD bukan sekadar platform digital biasa, melainkan wajah dan etalase kinerja pemerintah daerah.

“Kebutuhan akan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses menjadi latar belakang kegiatan ini. Ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan upaya Pemkab Sumbawa meningkatkan transparansi serta akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Sumbawa berharap seluruh OPD mampu mengelola informasi publik secara profesional, aktif memperbarui konten digital resmi, serta memperkuat pelayanan informasi kepada masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Dompu Dapat Puskesmas Baru, Bupati Bambang Firdaus Jemput Anggaran ke Pusat

14 Mei 2026 - 01:41 WITA

Lantik Pejabat Baru, Bupati LAZ Tekankan Integritas dan Profesionalisme

13 Mei 2026 - 23:51 WITA

Trending di News