Lombok Barat, ERANTB.COM– Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) mengeksekusi pembongkaran tiga unit bangunan dan satu talud di salah satu resort kawasan Pantai Pengantap, Dusun Pengantap, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Minggu (31/5/2026).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat sebagai tindak lanjut atas pelanggaran ketentuan perizinan, khususnya pembangunan yang melewati batas sempadan pantai. Proses eksekusi berlangsung lancar dan mendapat dukungan dari pihak pengelola resort tanpa adanya penolakan.
Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta standar operasional prosedur (SOP) perizinan yang berlaku.
“Lokasi ini sebelumnya telah menerima tiga kali surat teguran dan melalui beberapa tahapan mediasi. Dari hasil mediasi tersebut, Pemerintah Daerah bersama pihak pengelola resort telah mencapai kesepakatan untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang melanggar ketentuan,” ujarnya.
Menurut Ratnawi, langkah tersebut tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perizinan, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, pembongkaran dilakukan untuk mengurangi risiko kerusakan akibat abrasi pantai terhadap bangunan yang berada terlalu dekat dengan garis pantai.
Sementara itu, perwakilan pengelola resort, Jamie McIntyre, mengapresiasi langkah dan komunikasi yang dibangun pemerintah daerah selama proses penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami sangat senang melihat kemajuan yang akan segera dimulai di Kawasan Destinasi Wisata. Ini adalah bagian dunia yang sangat indah dan kami berharap dapat menciptakan sesuatu yang menjadi kebanggaan masyarakat Lombok,” katanya.
Jamie menilai Lombok memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata internasional. Keindahan alam, ombak kelas dunia untuk berselancar, budaya lokal yang kaya, serta keramahan masyarakat menjadi daya tarik utama bagi wisatawan mancanegara.
Menurutnya, wisatawan dari Australia, Eropa, dan berbagai negara lainnya semakin tertarik mengunjungi Lombok sebagai alternatif destinasi wisata selain Bali.
Ia juga menegaskan komitmen manajemen baru untuk menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab dan mematuhi seluruh regulasi pemerintah yang berlaku.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses konstruksi berjalan sesuai aturan. Kami berharap investasi yang dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jamie menjelaskan visi pengembangan kawasan tersebut adalah menciptakan destinasi wisata yang mempertemukan budaya Timur dan Barat, sehingga menjadi ruang bagi masyarakat dan wisatawan untuk saling belajar, berbagi pengalaman, serta membangun hubungan yang bermakna.
Pihak pengelola juga optimistis terhadap kerja sama yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Mereka berharap rencana induk (master plan) baru kawasan wisata tersebut segera memperoleh persetujuan sehingga proses pembangunan dapat dimulai.
Dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, pengelola berharap kawasan destinasi wisata yang dikembangkan nantinya mampu menjadi ikon wisata berkelas dunia yang menampilkan keindahan terbaik Lombok sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
























