Menu

Mode Gelap

News · 24 Jun 2026 17:47 WITA ·

Tingginya SILPA APBD NTB 2025 Dinilai Lebih Dipengaruhi Kendala Administrasi


 Tingginya SILPA APBD NTB 2025 Dinilai Lebih Dipengaruhi Kendala Administrasi Perbesar

 

Mataram, ERANTB.COM – Meningkatnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp431 miliar memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai tingginya SILPA sebagai indikator rendahnya kinerja belanja daerah. Namun, pandangan tersebut dinilai perlu dilihat secara lebih komprehensif dengan memahami penyebab terbentuknya SILPA itu sendiri.

Secara konsep, SILPA merupakan selisih lebih antara realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan dengan realisasi belanja dan pengeluaran pembiayaan pada akhir tahun anggaran. Karena itu, SILPA lebih mencerminkan posisi fiskal pemerintah daerah dan tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai baik atau buruknya kinerja pemerintah.

Dalam APBD NTB Tahun 2025, tingginya SILPA disebut bukan disebabkan oleh kegagalan program pembangunan ataupun tidak terserapnya anggaran secara keseluruhan. Sebagian besar kegiatan pembangunan telah selesai dilaksanakan dan target fisiknya telah tercapai. Namun, sejumlah pembayaran atas pekerjaan tersebut belum dapat direalisasikan hingga akhir tahun anggaran akibat kendala administrasi pada beberapa perangkat daerah.

Kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan antara kinerja pembangunan, penyerapan anggaran, dan tata kelola administrasi keuangan. Sebuah program dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi proses pembayaran belum dapat dilakukan apabila dokumen administrasi belum memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara juga menjadi pertimbangan penting. Pemerintah tidak diperkenankan melakukan pembayaran apabila dokumen pendukung dan persyaratan administratif belum lengkap. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menghindari risiko hukum dalam pengelolaan keuangan daerah.

Meski demikian, kondisi SILPA yang tinggi tetap menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi NTB. Perbaikan tata kelola administrasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal, serta peningkatan koordinasi antarperangkat daerah dinilai penting agar proses pembayaran dan pengelolaan APBD dapat berjalan lebih efektif pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan demikian, SILPA sebesar Rp431 miliar tidak serta-merta menunjukkan bahwa dana pembangunan menganggur atau program pemerintah gagal dilaksanakan. Sebaliknya, kondisi tersebut lebih menggambarkan adanya kewajiban pembayaran atas pekerjaan yang telah selesai, namun penyelesaian administrasi keuangannya belum tuntas pada tahun anggaran yang sama.

Pemerintah diharapkan menjadikan kondisi ini sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, sehingga pelaksanaan APBD tidak hanya berorientasi pada tingginya angka penyerapan anggaran, tetapi juga pada aspek legalitas, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BSSN Apresiasi NTB, 10 Kabupaten/Kota Resmi Terhubung Sistem Keamanan Siber Nasional

23 Juni 2026 - 08:59 WITA

Tuntaskan Penyisihan, Final MTQ XXXI NTB Jadi Panggung Ukhuwah dan Integritas

14 Juni 2026 - 11:20 WITA

Pemprov NTB Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Wilayah Miskin Ekstrem

6 Juni 2026 - 04:47 WITA

Polsek Woja Gerak Cepat Tangani Temuan Jenazah Perempuan di Desa Madaprama

4 Juni 2026 - 19:36 WITA

Bupati Sumbawa Sambut Kunker Kapolda NTB, Perkuat Sinergi untuk Stabilitas Daerah dan Pelayanan Masyarakat

4 Juni 2026 - 19:02 WITA

Sekjen PPS Feryal Sayangkan DPRD KSB Diam Saat Rakyat Berjuang, Puji Ketua DPRD Dompu Turun ke Jalan

4 Juni 2026 - 12:01 WITA

Trending di News