Menu

Mode Gelap

News · 11 Sep 2026 09:02 WITA ·

Perubahan APBD NTB 2026 Diserahkan ke DPRD, Belanja Naik Rp319 Miliar


 Perubahan APBD NTB 2026 Diserahkan ke DPRD, Belanja Naik Rp319 Miliar Perbesar

MATARAM, ERANTB.COM-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan dokumen penjelasan Nota Keuangan dan Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD NTB.

Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pertama terkait Nota Keuangan dan Perubahan Rancangan Perda APBD 2026 di Ruang Sidang DPRD NTB, Kantor Gubernur NTB, Jumat (11/9/2026).

Rapat paripurna digelar setelah Pemprov NTB dan DPRD NTB menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Penjelasan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal atau Miq Iqbal dibacakan Sekretaris Daerah NTB Abul Chair. Ia menyampaikan, perubahan kebijakan anggaran dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika dan tantangan fiskal daerah.

Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar program pembangunan tetap berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Di tengah berbagai tantangan fiskal, kita dituntut untuk semakin bijak dalam mengelola keuangan daerah. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program-program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan daerah,” jelas Abul Chair.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp5,68 triliun lebih. Angka tersebut meningkat sekitar 1,08 persen dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebelumnya sebesar Rp5,62 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp6,52 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp319 miliar lebih dibandingkan APBD Murni 2026.

Dengan postur tersebut, rancangan perubahan APBD 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp399 miliar lebih.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Di sisi lain, terdapat pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.

Pemprov NTB menegaskan, pengelolaan anggaran perubahan harus tetap dilakukan secara transparan dan akuntabel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Perubahan ini untuk tujuan bersama dalam akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan dan pengembangan destinasi wisata berkualitas berkelanjutan,” tambahnya.

Selain penyesuaian postur anggaran, Pemprov NTB juga terus melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari upaya mitigasi korupsi yang disebabkan oleh kelemahan sistem.

Pembenahan tersebut dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, sehingga pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah diharapkan semakin efektif, transparan, dan mampu mencegah potensi penyimpangan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tercium Bau Menyengat, Pria 61 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan Usar Mapin

11 September 2026 - 11:26 WITA

Sekda NTB: Pelatihan Vokasi Harus Mengikuti Kebutuhan Pasar Kerja

10 September 2026 - 14:12 WITA

Modal 14 Tahun Memimpin Desa, Darmawan Dorong Keberlanjutan Pembangunan di Pilkades Perigi

10 September 2026 - 11:42 WITA

Heboh Penemuan Mayat di Empang Atas, Polisi Lakukan Olah TKP

9 September 2026 - 22:40 WITA

Kasus Dugaan Pelecehan Berlanjut, Polres Sumbawa Datangi Saksi ke Sekolah dan Rumah

9 September 2026 - 22:24 WITA

Mutasi Perdana Berbasis Manajemen Talenta, Bupati Sumbawa: Jabatan Bukan Balas Jasa

8 September 2026 - 20:23 WITA

Trending di News