Menu

Mode Gelap

News · 5 Mar 2021 07:07 WITA ·

Kapolsek Bayan Sebar Brosur Prokes dan Sosialisasi Kampung Sehat 2


 Kapolsek Bayan Sebar Brosur Prokes dan Sosialisasi Kampung Sehat 2 Perbesar

ERANTB.COM– Lombok Utara- Polsek Bayan terus melakukan aksi pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Lombok Utara. Kegiatan pencegahan dilakukan dengan melakukan aksi menyebar brosur pencegahan Covid-19. Hal itu pun dilakukan sebagai pengingat agar masyarakat khususnya di Kecamatan Bayan. Kapolsek dan jajarannya selalu ingatkan akan protokol kesehatan, pasalnya keselamatan masyarakat hukum yang tertinggi saat ini, kamis (4/3/21).

Hal ini pun disampaikan oleh Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH., terkait dengan masifnya penyebaran virus Covid -19 Polsek Bayan melaksanakan imbauan prokes, guna menekan perkembangan positif kasus Covid -19 di wilayah hukum Polres Lombok Utara.

Selain itu, memberikan masker secara gratis, pihaknya juga melaksanakan sebar brosur yang bertuliskan ‘ayo pakai masker cegah penyebaran Covid-19’ kepada para warga masyarakat Kecamatan Bayan.

Lanjut Kapolsek Bayan, kami memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi prokes dan melaksanakan 5M guna mencegah penyebaran covid 19, serta membagikan brosur Sosialisasi Kampung Sehat 2 di wilayah Kecamatan Bayan, terang Kapolsek Bayan IPTU Sugi Jaya, SH.,

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News