Menu ✖

Mode Gelap

News · 7 Mar 2021 14:26 WITA ·

Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor


 Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor Perbesar

ERANTB.COM– Kota Bima – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha Kecamatan Belo dan mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, Sabtu (06/03/21) sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan informasinya MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.

Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota.

Tim Puma juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku,” terangnya.

“Selain 3 unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku,” ujarnya.

Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak 5 kali bersama 2 orang temannya yang kini masih buron.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NTB Care Apresiasi Kadis Dinsos Loteng H. Masnun Luncurkan Jari Masmirah: Layanan Sosial Cukup Lewat WA

2 Oktober 2026 - 15:59 WITA

NTBCARE Dorong Terobosan Dikes Lobar: Pengaktifan BPJS Nonaktif Kini Bisa Lewat WhatsApp

30 September 2026 - 12:07 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Pembiayaan Nasabah Sesuai Aturan yang Berlaku

30 September 2026 - 10:39 WITA

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Lahan Kering di Pemakaman Cina Bagek Kembar Terbakar

29 September 2026 - 11:02 WITA

ORADO 101 Piala Panglima TNI Resmi Ditutup, Dandim Dompu Tekankan Kebersamaan TNI dan Rakyat

29 September 2026 - 06:42 WITA

Curanmor Terungkap, Polsek Manggelewa Amankan 4 Sepeda Motor

28 September 2026 - 00:16 WITA

Trending di News