Menu ✖

Mode Gelap

News · 29 Jun 2021 14:58 WITA ·

Edarkan Tramadol Di Pantai Jempol, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa


 Edarkan Tramadol Di Pantai Jempol, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa Perbesar

ERANTB.COM– Sumbawa Besar- Unit patroli satuan samapta Polres Sumbawa malam tadi (06/21) berhasil meringkus 2 pemuda berinisial CP (18) dan MI (20) . Keduanya diringkus di Pantai Jempol Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas karena diduga menjadi pengedar penyalahgunaan obat-obatan jenis Tramadol.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut “Keduanya diringkus saat sedang mengedarkan obat-obatan jenis tramadol di Pantai Jempol Labuhan, awalnya tidak mengaku namun ketika penggeledahan badan anggota patroli menemukan barang bukti 58 butir tramadol serta uang tunai senilai Rp. 1.270.000,- ” jelasnya.

Pihak kepolisian sangat menyayangkan banyaknya perdaran obat-obatan farmasi yang dijual secara bebas. Saat didalami keduanya mengaku menjual Tramadol dengan harga Rp. 15.000,- / butir.

Saat ini keduanya beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres sumbawa guna dilakukan penanganan dan pengembangan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

NTB Care Apresiasi Kadis Dinsos Loteng H. Masnun Luncurkan Jari Masmirah: Layanan Sosial Cukup Lewat WA

2 Oktober 2026 - 15:59 WITA

NTBCARE Dorong Terobosan Dikes Lobar: Pengaktifan BPJS Nonaktif Kini Bisa Lewat WhatsApp

30 September 2026 - 12:07 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Pembiayaan Nasabah Sesuai Aturan yang Berlaku

30 September 2026 - 10:39 WITA

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Lahan Kering di Pemakaman Cina Bagek Kembar Terbakar

29 September 2026 - 11:02 WITA

ORADO 101 Piala Panglima TNI Resmi Ditutup, Dandim Dompu Tekankan Kebersamaan TNI dan Rakyat

29 September 2026 - 06:42 WITA

Curanmor Terungkap, Polsek Manggelewa Amankan 4 Sepeda Motor

28 September 2026 - 00:16 WITA

Trending di News