Menu

Mode Gelap

News · 29 Jun 2021 14:58 WITA ·

Edarkan Tramadol Di Pantai Jempol, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa


 Edarkan Tramadol Di Pantai Jempol, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa Perbesar

ERANTB.COM– Sumbawa Besar- Unit patroli satuan samapta Polres Sumbawa malam tadi (06/21) berhasil meringkus 2 pemuda berinisial CP (18) dan MI (20) . Keduanya diringkus di Pantai Jempol Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas karena diduga menjadi pengedar penyalahgunaan obat-obatan jenis Tramadol.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut “Keduanya diringkus saat sedang mengedarkan obat-obatan jenis tramadol di Pantai Jempol Labuhan, awalnya tidak mengaku namun ketika penggeledahan badan anggota patroli menemukan barang bukti 58 butir tramadol serta uang tunai senilai Rp. 1.270.000,- ” jelasnya.

Pihak kepolisian sangat menyayangkan banyaknya perdaran obat-obatan farmasi yang dijual secara bebas. Saat didalami keduanya mengaku menjual Tramadol dengan harga Rp. 15.000,- / butir.

Saat ini keduanya beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres sumbawa guna dilakukan penanganan dan pengembangan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KAMMI Lobar Apresiasi Keterbukaan Wabup Una, Dorong Kolaborasi Pemuda dalam Pembangunan

13 Agustus 2026 - 22:06 WITA

Soroti Anggaran Gelondongan Rp163 Miliar, FPT Laporkan Pengadaan Tanah APBD-P KSB ke Polisi

13 Agustus 2026 - 19:11 WITA

Menerima Kunjungan Reses Komisi VII DPR RI, Pemprov NTB Perkuat Sinergi Hilirisasi dan Pariwisata

13 Agustus 2026 - 01:39 WITA

Proyek Jalan Senayan–Lamusung Rp28 Miliar Dilaporkan ke Polres KSB, FPT Soroti Tata Ruang dan Anggaran

13 Agustus 2026 - 01:14 WITA

Bukan Sekadar PBAK, FUSA UIN Mataram Gaungkan RESET NTB

13 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Bupati Sumbawa Paparkan Rancangan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Penguatan Fiskal dan Lima Prioritas Pembangunan

12 Agustus 2026 - 14:23 WITA

Trending di News