ERANTB.COM–Kota Bima – Sial benar nasibnya, hitungan menit usai menghirup udara bebas di Lembaga Pemasyarakatan Bima, AS alias Soba, residivis 4 kali penjara kasus curanmor ini, kembali diciduk Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Kamis (11/21).
AS alias Soba kembali harus berurusan dengan hukum, setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian sepeda motor sebagaimana Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap36 / XI / 2021 / Reskim dan laporan Polisi Nomor : LP/K/480/XII/2019/NTB/Polres Bima Kota.
“Terduga AS alias Soba ditangkap Kamis siang tadi, sesaat setelah yang bersangkutan keluar dari LP, “jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.
AS kata Kasat Reskrim, ditangkap Tim Puma 1 di jalan lintas Rabangodu Kota Bima.Saat ingin ditangkap Tim Puma 1 sambung Rayendra, terduga curanmor ini, sempat berusaha kabur. Tim Puma 1 yang tidak ingin target lolos, langsung memberi tembakan peringatan terukur, hingga AS pasrah.
Adapun barang bukti sebagai dasar DPO ini ditangkap, kata Reyendra, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Hitam.”Baik terduga berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.