Sumbawa, ERANTB.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mengusulkan agar dusun-dusun yang belum menikmati aliran listrik menjadi prioritas dalam Program Listrik Perdesaan (Lisdes). Upaya tersebut dilakukan untuk memperluas akses energi hingga wilayah pelosok.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M. Keduanya mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT PLN (Persero) agar jaringan listrik dapat menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
Menurut Bupati, listrik merupakan kebutuhan dasar yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat, termasuk dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Program Lisdes Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan di sejumlah wilayah Kabupaten Sumbawa, di antaranya Mungkin, Tepal, Baturotok, Tangkam Pulit, dan Bao Desa.
Pelaksanaan program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses energi, terutama di wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Untuk mendukung kelancaran pembangunan jaringan listrik, Pemkab Sumbawa menyatakan kesiapan membantu pembukaan akses jalan menggunakan alat berat milik daerah, memfasilitasi perizinan, membantu penyiapan lahan sesuai kewenangan, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
“Kami siap mendukung penuh program Lisdes. Sinergi dengan Kementerian ESDM dan PLN perlu terus diperkuat agar pembangunan jaringan listrik dapat menjangkau dusun-dusun yang hingga kini belum teraliri listrik,” tegas Bupati.
Selain mengawal pelaksanaan program tahun 2026, Pemkab Sumbawa juga mendorong agar dusun-dusun yang belum menikmati listrik dimasukkan dalam perencanaan Program Lisdes tahun 2027.
Melalui langkah tersebut, perluasan jaringan listrik diharapkan dapat dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemkab Sumbawa berharap usulan tersebut mendapat tindak lanjut melalui koordinasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTB, pemerintah daerah, dan PLN.
Pemerataan akses listrik diharapkan tidak hanya menghadirkan penerangan bagi masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi, memperluas akses terhadap layanan dasar, dan meningkatkan kesejahteraan warga hingga pelosok Kabupaten Sumbawa.
























