Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 30 Okt 2024 21:58 WITA ·

Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Camat Ambalawi, Kades, dan Korwil Dilaporkan ke Polres Bima Kota


 Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Camat Ambalawi, Kades, dan Korwil Dilaporkan ke Polres Bima Kota Perbesar

 

ERANTB.COM– Bima- Diduga melakukan penipuan dan penggelapan,
Camat Ambalawi, Kades Nipa, Korwil Pen dan Ketua Yayasan Nurul Haq dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Keempat terduga pelaku penggelapan dan penipuan tersebut dilaporkan di Reskrim polres bima kota sejak 7 Oktober 2024. Surat tanda terima laporan pengaduan bernomor: STTLP / K / 1060/ X / 2024 / NTB / Res Bima Kota. Hari Senin 07 Oktober 2024.

“Kami laporkan Camat Ambalawi, Kades Nipa, Korwil Pen, dan Ketua Yayasan Nurul Haq atas penggelapan dan penipuan uang senilai Rp2 Miliar,” tutur Imam Wahyudin selaku pelapor pada saat dikonfirmasi oleh media di Polres Bima Kota, Rabu 30/10/2024.

Dugaan kasus penggelapan dan penipuan tersebut dilakukan sejak tahun 2023 secara bertahap yang dilakukan oleh Camat Ambalawi berinisial (AM), Kades Nipa (MD), Korwil Pen (LN), dan Ketua Yayasan Nurul Haq (KH).

Kendati kasus penipuan tersebut,
Imam menjelaskan, keempat terlapor penggelapan penipuan itu awalnya mengundang korban (AR) untuk datang ke rumah Korwil.

“Kemudian sehari setelahnya, keempat terlapor tersebut datang kerumah korban untuk mengambil uang tersebut dengan modus menjajikan sesuatu. Namun, janji tersebut tidak diindahkan oleh keempat terlapor,” beber Imam.

Imam tak membeberkan peristiwa modus yang dijanjikan, akan tetapi dirinya mengungkapkan bahwa keempat terlapor melakukan penggelapan dan penipuan terhadap korban uang sejumlah Rp2 Miliar.

Kasat Reskrim Polres Bima Franto Matondang pada saat dikonfirmasi oleh media membenarkan pelaporan dugaan kasus penipuan tersebut.

“Betul, ada laporan yang masuk dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Disinggung oleh media siapa saja yang sudah diperiksa ?. Kasat Reskrim menipis dengan jawaban kasusnya dalam proses penyidikan. (S*).

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Insiden di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Pengendara Sepeda Listrik Meninggal di tempat

12 April 2026 - 00:17 WITA

Pick Up Tabrak Motor di Kempo, Satu Orang Tewas di Tempat

3 April 2026 - 23:59 WITA

Bobol Sekolah, Dua Pelaku Pencurian di Moyo Hilir Dibekuk Polisi

24 Maret 2026 - 21:42 WITA

Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

11 Maret 2026 - 13:31 WITA

Polres Sumbawa Gerebek Judi Sabung Ayam di Labuhan Badas, 8 Motor dan 5 Ayam Adu Diamankan

5 Maret 2026 - 15:37 WITA

Polsek Dompu Ungkap Kasus Penganiayaan Gunakan Sajam, Satu Tersangka Diamankan

26 Februari 2026 - 12:36 WITA

Trending di Hukum & Kriminal