Menu

Mode Gelap

News · 29 Jun 2021 14:58 WITA ·

Edarkan Tramadol Di Pantai Jempol, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa


 Edarkan Tramadol Di Pantai Jempol, 2 Pemuda Diringkus Polres Sumbawa Perbesar

ERANTB.COM– Sumbawa Besar- Unit patroli satuan samapta Polres Sumbawa malam tadi (06/21) berhasil meringkus 2 pemuda berinisial CP (18) dan MI (20) . Keduanya diringkus di Pantai Jempol Desa Labuhan Kecamatan Labuhan Badas karena diduga menjadi pengedar penyalahgunaan obat-obatan jenis Tramadol.

Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut “Keduanya diringkus saat sedang mengedarkan obat-obatan jenis tramadol di Pantai Jempol Labuhan, awalnya tidak mengaku namun ketika penggeledahan badan anggota patroli menemukan barang bukti 58 butir tramadol serta uang tunai senilai Rp. 1.270.000,- ” jelasnya.

Pihak kepolisian sangat menyayangkan banyaknya perdaran obat-obatan farmasi yang dijual secara bebas. Saat didalami keduanya mengaku menjual Tramadol dengan harga Rp. 15.000,- / butir.

Saat ini keduanya beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres sumbawa guna dilakukan penanganan dan pengembangan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketika Kata ‘Sayang’ Menjadi Penjaga Keutuhan Rumah Tangga

26 April 2026 - 08:39 WITA

STM Dukung Studi Geologi, Serahkan Sampel Inti Deposit Onto ke UMMAT

22 April 2026 - 08:53 WITA

Pesan Wagub Umi Dinda Untuk Warga Dompu di Mataram : Pererat Persatuan dan Gerakkan Perubahan

20 April 2026 - 06:47 WITA

UMKM Naik Kelas, Program Pinjaman Tanpa Bunga Dongkrak Ekonomi Lombok Barat

19 April 2026 - 17:22 WITA

Gandeng Influencer, KAMMI NTB Buka Peluang Bisnis Digital bagi Generasi Muda

19 April 2026 - 06:42 WITA

Kepala Desa Sambik Elen Buka Suara Soal Isu Sengketa Agraria

17 April 2026 - 18:39 WITA

Trending di News