Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 3 Jul 2021 12:13 WITA ·

Jadi Bandar Sabu, Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi


 Jadi Bandar Sabu, Seorang Guru Honorer Ditangkap Polisi Perbesar

ERANTB.COM — Lombok Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, menangkap oknum guru honorer yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka berinisial MJ (42) berprofesi sebagai guru honorer yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, SIK, di Praya, Sabtu.

Ia mengatakan, pelaku ditangkap oleh tim Cobra satnarkoba Polres Lombok Tengah sekitar pukul 17.30 wita disalah satu Bungalow atau penginapan di Desa Kuta Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (2/7).

Saat dilakukan penangkapan oleh tim Cobra, pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan cara membuang diduga sabu-sabu yang sedang dipegangnya.

“Saat itu pelaku ditemukan sedang membungkus sabu-sabu dan sempat mengelabuhi tim dengan cara membuang sabu tersebut sebelum dilakukannya penggeledahan badan kepada pelaku,” ucap Hizkia.

Walapun demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penggeledahan disetiap sudut kamar sesuai prosedur serta kewenangan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan empat paket kristal putih terbungkus plastik klip yang diduga narkotika jenis sabu-sabu diatas meja kamar pelaku, dengan berat bruto 6,79 gram beserta uang tunai sejumlah Rp.1.225.000.

“Menurut pengakuan pelaku, barang narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya,” ujar Kasat Narkoba.

Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk proses lebih lanjut dan dikenakan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Tetap Beroperasi Meski Ditegur Pemda, PETI Belo Sumbawa Barat Dilaporkan ke Mabes Polri

2 September 2026 - 12:17 WITA

Soroti Anggaran Gelondongan Rp163 Miliar, FPT Laporkan Pengadaan Tanah APBD-P KSB ke Polisi

13 Agustus 2026 - 19:11 WITA

Proyek Jalan Senayan–Lamusung Rp28 Miliar Dilaporkan ke Polres KSB, FPT Soroti Tata Ruang dan Anggaran

13 Agustus 2026 - 01:14 WITA

Polres Dompu Dinilai Lamban, KAMMI NTB Desak Polda Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Petani Bima

28 Juli 2026 - 15:19 WITA

Sebulan Bergerak, Polda NTB Amankan 8,3 Kg Sabu hingga Mushroom dan Ringkus 86 Tersangka

23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Kasus Penganiayaan di Dore Belum Terungkap, Satreskrim Polres Dompu Terus Dalami Bukti

15 Juli 2026 - 11:54 WITA

Trending di Dompu