Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2026 19:42 WITA ·

Kasus Penggelapan Motor di Brang Biji, Ayah Teman Korban Ditangkap Polisi


 Kasus Penggelapan Motor di Brang Biji, Ayah Teman Korban Ditangkap Polisi Perbesar

Sumbawa – ERANTB.COM- Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa mengamankan seorang pria berinisial SA (56) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor. Pelaku ditangkap pada Rabu siang (21/1/2026) di kediamannya, wilayah Kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihan Alfajri, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Modusnya meminjam sepeda motor korban dengan alasan keperluan mendesak, namun kendaraan tersebut justru digadaikan kepada pihak lain,” ujar IPTU Andy.

Peristiwa penggelapan ini terjadi pada Senin malam, 15 Desember 2025, sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban berinisial P sedang berkunjung ke rumah teman wanitanya di Kelurahan Brang Biji. Terduga pelaku yang merupakan ayah dari teman wanita korban kemudian meminjam sepeda motor Honda Stylo milik korban dengan alasan hendak pergi ke rumah temannya.
Karena merasa percaya, korban menyerahkan kunci sepeda motor tersebut.

Namun hingga keesokan harinya sekitar pukul 05.00 WITA, pelaku tidak kunjung mengembalikan kendaraan. Upaya pencarian yang dilakukan korban bersama teman wanitanya tidak membuahkan hasil, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor matic terbaru.

Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu bulan, Tim Opsnal memperoleh informasi akurat terkait keberadaan pelaku. Kanit Pidum AIPTU Arifin Setioko, S.Sos., kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim untuk melakukan penangkapan.

“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada rekannya,” tambah IPTU Andy.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Stylo warna merah. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Sumbawa guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Tetap Beroperasi Meski Ditegur Pemda, PETI Belo Sumbawa Barat Dilaporkan ke Mabes Polri

2 September 2026 - 12:17 WITA

Soroti Anggaran Gelondongan Rp163 Miliar, FPT Laporkan Pengadaan Tanah APBD-P KSB ke Polisi

13 Agustus 2026 - 19:11 WITA

Proyek Jalan Senayan–Lamusung Rp28 Miliar Dilaporkan ke Polres KSB, FPT Soroti Tata Ruang dan Anggaran

13 Agustus 2026 - 01:14 WITA

Polres Dompu Dinilai Lamban, KAMMI NTB Desak Polda Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Petani Bima

28 Juli 2026 - 15:19 WITA

Sebulan Bergerak, Polda NTB Amankan 8,3 Kg Sabu hingga Mushroom dan Ringkus 86 Tersangka

23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Kasus Penganiayaan di Dore Belum Terungkap, Satreskrim Polres Dompu Terus Dalami Bukti

15 Juli 2026 - 11:54 WITA

Trending di Dompu