ERANTB.COM-Dompu -Keberhasilan dan kerja keras Kodim 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Dompu, Terbukti Selasa (21/1/2025) malam, Anggota unit Intel Kodim 1614/Dompu, dipimpin Serma Agus, berhasil menggagalkan penyeludupan 6100 botol berisi Miras jenis Arak Bali di wilayah Kabupaten Dompu.
perkiraan Arak Bali yang nilai keseluruhan harga jualnya diperkirakan mencapai Rp.213.500.000, ini bersumber dari wilayah luar Dompu dan diselundupkan menggunakan 2 unit kendaraan roda empat (mobil) truk.
Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, menyampaikan tim kodim berhasil menggagalkan penyeludupan 6100 botol Miras jenis Arak Bali. Miras ini diselundupkan dari wilayah Bali menuju Kabupaten Dompu dengan menggunakan 2 unit kendaraan mobil truk jenis Col Disel, Nopol E 8020 VY yang dikendarai VFF (nama inisial supir) dan Truk Jenis Isuzu Iga Long, Nopol DR 8664 AG yang dikendarai MMI (nama inisial supir),” kata dandim saat dikonfirmasi media
Lanjut dandim, Keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan Arak Bali ini, berawal dari Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu, mendapat informasi dari masyatakat bahwa dijalan Lintas Sumbawa ada 2 Unit Truck yang memuat Miras jenis Arak Bali. Informasi ini, kemudian ditindaklanjuti dengan langsung turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba di lokasi setempat, tepatnya di cabang tiga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, anggota langsung memberhentikan 2 unit truk dan langsung melakukan pemeriksaan. Alhasil ditemukan ribuan botol miras siap edar,”ucapnya.
Selain itu, Dandim 1614/Dompu, juga menjelaskan modus penyeludupan Miras, ini disimpan dibawah tumpukan pakan ternak, pupuk urea subsidi sebanyak 88 karung (4.400 ton), makanan ringan dan lainnya di dalam bak satu unit mobil truk. Sedangkan, di satu unit mobil truk lainya, Miras ini disimpan dibawah tumpukan dus berisi minuman Aqua. “2 unit mobil truk berisi miras langsung diamankan di Makodim 1614/Dompu,” jelasnya.
Sementera itu, Pasi Intel Kapten Inf Adisan menyatakan Keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan Miras ini, merupakan bukti dan komitmen Kodim 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran Miras di wilayah Kabupaten Dompu.
Menurutnya ini Bukti nyata dan komitmen kami untuk mengatasi aktivitas ilegal khusunya miras yang dapat merusak moral masyarakat” tutupnya.