Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2025 14:11 WITA ·

Kodim 1614/Dompu Berhasil Gagalkan Penyeludupan 6100 Botol Miras


 Kodim 1614/Dompu Berhasil  Gagalkan Penyeludupan 6100 Botol  Miras Perbesar

 

ERANTB.COM-Dompu -Keberhasilan dan kerja keras Kodim 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Dompu, Terbukti Selasa (21/1/2025) malam, Anggota unit Intel Kodim 1614/Dompu, dipimpin Serma Agus, berhasil menggagalkan penyeludupan 6100 botol berisi Miras jenis Arak Bali di wilayah Kabupaten Dompu.

 

perkiraan Arak Bali yang nilai keseluruhan harga jualnya diperkirakan mencapai Rp.213.500.000, ini bersumber dari wilayah luar Dompu dan diselundupkan menggunakan 2 unit kendaraan roda empat (mobil) truk.

Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, menyampaikan tim kodim berhasil menggagalkan penyeludupan 6100 botol Miras jenis Arak Bali. Miras ini diselundupkan dari wilayah Bali menuju Kabupaten Dompu dengan menggunakan 2 unit kendaraan mobil truk jenis Col Disel, Nopol E 8020 VY yang dikendarai VFF (nama inisial supir) dan Truk Jenis Isuzu Iga Long, Nopol  DR 8664 AG yang dikendarai MMI (nama inisial supir),” kata dandim saat dikonfirmasi media

 

Lanjut dandim, Keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan Arak Bali ini, berawal dari Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu, mendapat informasi dari masyatakat bahwa dijalan Lintas Sumbawa ada 2 Unit Truck yang memuat Miras jenis Arak Bali. Informasi ini, kemudian ditindaklanjuti dengan langsung turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

Tiba di lokasi setempat, tepatnya di cabang tiga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, anggota langsung memberhentikan 2 unit truk dan langsung melakukan pemeriksaan. Alhasil ditemukan ribuan botol miras siap edar,”ucapnya.

 

Selain itu, Dandim 1614/Dompu, juga menjelaskan modus penyeludupan Miras, ini disimpan dibawah tumpukan pakan ternak, pupuk urea subsidi sebanyak 88 karung (4.400 ton), makanan ringan dan lainnya di dalam bak satu unit mobil truk. Sedangkan, di satu unit mobil truk lainya, Miras ini disimpan dibawah tumpukan dus berisi minuman Aqua. “2 unit mobil truk berisi miras langsung diamankan di Makodim 1614/Dompu,” jelasnya.

 

Sementera itu, Pasi Intel Kapten Inf Adisan menyatakan Keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan Miras ini, merupakan bukti dan komitmen Kodim 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran Miras di wilayah Kabupaten Dompu.

 

Menurutnya ini Bukti nyata dan komitmen kami untuk mengatasi aktivitas ilegal khusunya miras yang dapat merusak moral masyarakat” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda NTB Serahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual IWAS (Disabilitas) ke Kejaksaan, Proses Penyidikan Rampung

11 Januari 2025 - 05:56 WITA

Diduga Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Camat Ambalawi, Kades, dan Korwil Dilaporkan ke Polres Bima Kota

30 Oktober 2024 - 21:58 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Dompu Kota, Keluarga AH Angkat Bicara

22 Oktober 2024 - 21:46 WITA

Dinas Perindustrian NTB Bersama Eximbank Gelar Coaching Program for New Exporters (CPNE)

6 September 2024 - 21:58 WITA

Dua Mahasiswa Diamankan Sat Reskrim Polresta Mataram diduga Mencuri HP Temannya

5 September 2024 - 11:13 WITA

Pria di Kempo Ditangkap Tim Jatanras Polres Dompu, Diduga Menyandera dan Memeras Teknisi Tower

19 November 2023 - 06:07 WITA

Trending di Hukum & Kriminal