ERANTB.COM– Sumbawa – Polres Sumbawa bersama unsur TNI dan Sat Pol.PP Kabupaten Sumbawa terus menggelar gabungan patroli penertiban dan penegakan skala besar di sejumlah titik keramaian dan hiburan, guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumbawa, sabtu (11/9/21) malam.
Patroli Gabungan skala besar dipimpin Kasat Tahti Polres Sumbawa Iptu Jhon Daniel bersama Kasat Pol PP H. Sahabuddin, S.Sos. M.Si., perwira Polres Sumbawa yang diikuti personil Polres Sumbawa, Sub. Den POM Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa.
Adapun sasaran patroli gabungan malam ini, yakni Hotel Kaloka, Cafe Baskem Cafe Pewe, The Hill Samota, Pantai Jempol dan tempat – tempat tongkrongan muda mudi.
Sebelum kegiatan, personil gabungan melaksanakan apel dan menerima arahan yang dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin, SH., terkait cara bertindak dilapangan bertempat di Mapolres Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., dalam keterangan persnya, mengatakan gabungan patroli penertiban, penegakan skala besar tetap digelar, untuk menekan laju penularan virus corona dan pengamanan pengawasan PPKM skala mikro level 3 yang diterapkan di Kabupaten Sumbawa,” ujarnya.
“Pihaknya menegaskan, petugas gabungan tak pernah bosan memberikan himbauan terkait penerapan protokol kesehatan 5M, dan peneguran, sanksi bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, bahkan membubarkan secara tegas tapi humanis baik kepada pengunjung maupun pelaku usaha yang melewati batas waktu yang telah ditentukan sesuai Surat Edaran Bupati Sumbawa nomor 360/479/VIII/PEM/2021. Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro level 3, tegasnya.