Menu ✖

Mode Gelap

News · 27 Okt 2026 06:37 WITA ·

Polda NTB Ungkap 7 Kasus Penyalahgunaan BBM, 4.419 Liter Diamankan


 Polda NTB Ungkap 7 Kasus Penyalahgunaan BBM, 4.419 Liter Diamankan Perbesar

Mataram, ERANTB.COM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama jajaran mengungkap tujuh kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) selama sepekan, periode 19–25 Oktober 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 4.419 liter BBM jenis Pertalite dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Pengungkapan tujuh kasus tersebut dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, Polresta Mataram, Polres Lombok Barat, Polresta Lombok Tengah, Polres Sumbawa Barat, dan Polres Sumbawa. Seluruh perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Quick Wins Kapolri, sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan BBM yang dapat merugikan masyarakat.

“Kapolda NTB terus mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM. Upaya ini penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kholid, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan data pengungkapan, Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB mengamankan barang bukti terbanyak, yakni 1.734 liter BBM.

Sementara itu, Polres Sumbawa mengamankan 700 liter, Polresta Mataram menangani dua perkara dengan total 690 liter, Polres Lombok Barat mengamankan 630 liter, Polresta Lombok Tengah sebanyak 350 liter, dan Polres Sumbawa Barat sebanyak 315 liter.

Kholid menegaskan, pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM masih terus dilakukan. Sejumlah polres lainnya juga telah menemukan indikasi pelanggaran, tetapi perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Polda NTB mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM maupun terlibat dalam distribusi ilegal. Masyarakat yang mengetahui adanya indikasi pelanggaran diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM maupun terlibat dalam distribusi ilegal. Jika mengetahui indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemda Lombok Barat Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Ciri-Cirinya

26 Oktober 2026 - 21:55 WITA

Bupati Sumbawa Buka Pelatihan Manajemen Ritel, Dorong UMKM Tembus Pasar Modern

26 Oktober 2026 - 21:47 WITA

DLH Lombok Barat Kerahkan Seluruh Armada Atasi Penumpukan Sampah di Pasar Gunungsari

26 Oktober 2026 - 14:14 WITA

Bupati Dompu Lepas Jalan Sehat BIK dan Fun Run 98 Community, Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

26 Oktober 2026 - 07:16 WITA

Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Bersubsidi di Lombok Timur

25 Oktober 2026 - 19:42 WITA

Pj Sekda Dompu: Pacuan Kuda, Merawat Tradisi dan Memacu Prestasi

24 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Trending di News