ERANTB.COM–Kota Bima– Minyak tanah (Mitan) sebanyak 3,630 liter selundupan dari Reo Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil digagalkan Polsek Wera Polres Bima Kota, jual edarnya di Bima.
Mitan satu ton lebih itu, diamankan Polsek Wera yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Husnain, Selasa (8/2) siang tadi. Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Wera Iptu Husnain, Selasa sore ini.
3 ton lebih Mitan tanpa surat dan dokumen tersebut, jelas Iptu Husnain, diamankan dari truk Fuso pengangkut di TKP Jalan lintas Plasma Desa Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima.
Mitan yang dimasukan dalam jirigen berbagai ukuran itu, kata Kapolsek Wera, diangkut dengan perahu dari Reo NTT, kemudian diangkut menggunakan Fuso dan rencananya akan di jual di wilayah Kota Bima.
3 ton lebih Mitan yang dimasukan di jirigen itu, rinci Iptu Husnain, 35 jirigen berisi 30 liter, 80 jirigen berisi 25 liter dan 29 jirigen berisi 20 liter.
Selain mengamankan Mitan, pihaknya juga mengamankan HR (45) sopir truk Fuso dan SM (41) diduga pemilik Mitan.
“Baik terduga pemilik dan sopir serta barang bukti sudah diamankan dan dilimpahkan ke Mapolres Bima Kota,”tutupnya.