Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2021 17:17 WITA ·

Polres Sumbawa Amankan 10 Poket Sabu, Opik diringkus Disumbawa 


 Polres Sumbawa Amankan 10 Poket Sabu, Opik diringkus Disumbawa  Perbesar

ERANTB.COM— Sumbawa Besar -Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba melakukan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada hari ini, Minggu pagi (5/9/2021) sekitar pukul 08.00 WITA, di rumah milik terduga pelaku berinisial SF alias Opik (45) Dusun Lape Bawa Desa Lape Kecamatan Lape Sumbawa.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 7 poket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,23 gram, 3 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 1 buah bong, 2 lembar klip obat transparan, 1 buah korek gas, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet, 1 buah hp vivo, dan uang tunai Rp. 3.000.000,-

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Masdidin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
dikatakan Iptu Masdidin, penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga Opik sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkoba.

“berdasarkan infomasi tersebut, dirinya  memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 08.00 WITA yang dipimpin oleh Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto SH bersama anggota opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT”, terang Iptu Masdidin.

saat dilakukan penggeledahan badan, sambung Kasat Resnarkoba, tidak ditemukan narkotika. namun setelah  dilakukan penggeledahan di kamar terduga Opik,  ditemukan 7 ( tujuh ) poket narkotika jenis sabu dan juga ditemukan di dalam tas pinggang yang digantung di dalam kamar sebanyak 3 (tiga) poket narkotika jenis sabu di dalam dompetnya. begitu juga dengan barang bukti lainnya ditemukan di kamar rumah milik terduga pelaku Opik.

“Opik mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi”, ungkap Iptu Masdidin.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku Opik beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lejih lanjut, tandas Kasat Res Narkoba.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sengketa Lahan Wakaf Kuripan Memanas, Warga Klaim Menang Putusan, Kades Ungkap Perbedaan Objek Perkara

20 Agustus 2026 - 12:37 WITA

KKN Unram Gagas Paket Wisata Satu Hari “Jelajah Timbanuh” untuk Dorong Ekonomi Lokal

20 Agustus 2026 - 07:53 WITA

Resmikan Inovasi Bedengan Terbalik, KKN Unram Sulap Pekarangan Desa Setiling Jadi Lahan Produktif

19 Agustus 2026 - 21:40 WITA

MotoGP 2026 Makin Dekat, Okupansi Hotel Merumatta Senggigi Hampir 100 Persen

19 Agustus 2026 - 20:12 WITA

Respons Gempa NTT, Pemkot Mataram Siapkan Bantuan hingga Tenaga Kesehatan

19 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Dorong Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov NTB Jadikan KDKMP Penggerak di 40 Desa Berdaya Transformatif

19 Agustus 2026 - 11:13 WITA

Trending di Ekonomi