Menu

Mode Gelap

News · 5 Sep 2021 17:17 WITA ·

Polres Sumbawa Amankan 10 Poket Sabu, Opik diringkus Disumbawa 


 Polres Sumbawa Amankan 10 Poket Sabu, Opik diringkus Disumbawa  Perbesar

ERANTB.COM— Sumbawa Besar -Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba melakukan menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada hari ini, Minggu pagi (5/9/2021) sekitar pukul 08.00 WITA, di rumah milik terduga pelaku berinisial SF alias Opik (45) Dusun Lape Bawa Desa Lape Kecamatan Lape Sumbawa.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 7 poket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,23 gram, 3 poket kecil narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram, 1 buah bong, 2 lembar klip obat transparan, 1 buah korek gas, 1 buah pipa kaca, 1 buah tas pinggang, 1 buah dompet, 1 buah hp vivo, dan uang tunai Rp. 3.000.000,-

Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Masdidin SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.
dikatakan Iptu Masdidin, penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga Opik sering dijadikan tempat transksi dan pesta narkoba.

“berdasarkan infomasi tersebut, dirinya  memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pada pukul 08.00 WITA yang dipimpin oleh Kanit Lidik, Aiptu Joko Subroto SH bersama anggota opsnal melakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT”, terang Iptu Masdidin.

saat dilakukan penggeledahan badan, sambung Kasat Resnarkoba, tidak ditemukan narkotika. namun setelah  dilakukan penggeledahan di kamar terduga Opik,  ditemukan 7 ( tujuh ) poket narkotika jenis sabu dan juga ditemukan di dalam tas pinggang yang digantung di dalam kamar sebanyak 3 (tiga) poket narkotika jenis sabu di dalam dompetnya. begitu juga dengan barang bukti lainnya ditemukan di kamar rumah milik terduga pelaku Opik.

“Opik mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya di hadapan saksi-saksi”, ungkap Iptu Masdidin.

Atas kejadian tersebut terduga pelaku Opik beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lejih lanjut, tandas Kasat Res Narkoba.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News