Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 2 Jun 2021 15:37 WITA ·

Polres Sumbawa Amankan Seorang Remaja Di Taman Lembi


 Polres Sumbawa Amankan Seorang Remaja  Di Taman Lembi Perbesar

ERANTB.COM — Kepolisian Resor Sumbawa, melalui Personil Unit Patroli Samapta mengamankan seorang remaja karena kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam (Sajam) berupa celurit , Selasa (02/06/21) malam.

Remaja yang diketahui masih bersekolah dan berasal dari Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir tersebut terjaring oleh Personel Unit Patroli Samapta saat sedang melaksanakan patroli di seputaran Taman Lembi, Kecamatan Sumbawa, Kabupaten Sumbawa.

Kasat Samapta Polres Sumbawa Iptu Mulyadi SH, saat dikonfirmasi melalui Kasie Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos mengatakan bahwa saat itu petugas patroli sedang melakukan himbauan sekaligus pemeriksaan kepada sekelompok remaja yang tengah nongkrong di Taman Lembi, dan ternyata salah satu remaja kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit.

“Saat itu petugas mendatangi sekelompok remaja yang tengah nongkrong dan karena ada kecurigaan lalu setelah diperiksa salah seorang remaja kedapatan membawa dan memiliki sajam di dalam jok motornya” ujarnya.

Selain remaja yang membawa sajam, Personel Patroli juga mendapati salah seorang remaja yang diduga mabuk, hal tersebut karena mulut remaja tersebut berbau alkohol.

“Selanjutnya remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diperiksa lebih lanjut dan diberikan pembinaan guna menghindari hal serupa terjadi lagi” Jelas Kasie Humas.

Tambahnya, kepada petugas pemuda terseut mengaku membawa senjata sekedar untuk berjaga-jaga. Meski demikian, bagi pelaku yang membawa senjata tajam akan dijerat Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 121 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Tetap Beroperasi Meski Ditegur Pemda, PETI Belo Sumbawa Barat Dilaporkan ke Mabes Polri

2 September 2026 - 12:17 WITA

Soroti Anggaran Gelondongan Rp163 Miliar, FPT Laporkan Pengadaan Tanah APBD-P KSB ke Polisi

13 Agustus 2026 - 19:11 WITA

Proyek Jalan Senayan–Lamusung Rp28 Miliar Dilaporkan ke Polres KSB, FPT Soroti Tata Ruang dan Anggaran

13 Agustus 2026 - 01:14 WITA

Polres Dompu Dinilai Lamban, KAMMI NTB Desak Polda Ambil Alih Kasus Pengeroyokan Petani Bima

28 Juli 2026 - 15:19 WITA

Sebulan Bergerak, Polda NTB Amankan 8,3 Kg Sabu hingga Mushroom dan Ringkus 86 Tersangka

23 Juli 2026 - 17:49 WITA

Kasus Penganiayaan di Dore Belum Terungkap, Satreskrim Polres Dompu Terus Dalami Bukti

15 Juli 2026 - 11:54 WITA

Trending di Dompu