ERANTB.COM – Sumbawa – Aksi penganiayaan disertai pembakaran rumah panggung terjadi di Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas, Selasa (2/12/2025) malam. Peristiwa ini diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku yang merasa tidak ditegur oleh korban. Pelaku juga disebut berada di bawah pengaruh minuman keras.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Labuhan Badas Iptu Eko Riyono, S.H., M.Si., membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut polisi kini sedang memburu terduga pelaku berinisial J (35).
“Kami telah menerima laporan terkait penganiayaan dan pembakaran rumah yang dilakukan oleh terduga pelaku J. Korban, R.M. (45), mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan. Tim sedang bergerak di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri,” jelas Kapolsek.
Kronologi Kejadian
Insiden terjadi sekitar pukul 22.30 WITA di depan Tambak Udang Empan. Korban yang baru pulang dari rumah saudaranya dibuntuti oleh pelaku. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku menghadang dan langsung memukul wajah korban, yang saat itu masih mengenakan helm.
Korban sempat melakukan perlawanan hingga pelaku melarikan diri. Namun beberapa saat kemudian, pelaku kembali bersama dua rekannya. Mereka kemudian menghantam korban menggunakan kayu pada bagian muka dan kepala hingga korban tidak sadarkan diri.
Begitu korban siuman dan melarikan diri ke area perkebunan, pelaku bersama rekan-rekannya mendatangi rumah panggung milik korban. Setelah memanggil korban dan tidak mendapat respons, kelompok tersebut langsung membakar rumah tersebut hingga hangus.
Korban Luka Serius, Rumah Hangus Terbakar
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka robek di bawah mata kiri dan kanan, serta lebam pada wajah, kepala, dan punggung. Sementara kerugian material akibat rumah panggung yang terbakar diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan korban, dan melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku.

























