Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2021 14:54 WITA ·

Sebar Video Call Mesum Dengan Pacar, Seorang Pemuda Asal Loteng Dibekuk di KSB


 Sebar Video Call Mesum Dengan Pacar, Seorang Pemuda Asal Loteng Dibekuk di KSB Perbesar

ERANTB.COM– Sumbawa Barat – Seorang pemuda berinisial MFP (26) asal Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat dibekuk oleh anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya Loteng, Sabtu (06/21).

Pelaku MFP ditangkap karena telah menyebar video bermuatan asusila seorang wanita berinisial SWA (28) warga asal Kecamatan Brang Rea yang saat ini berdomisili di Desa Benete Kecamatan Maluk Sumbawa Barat.

“Pelaku sudah kami amankan karena menyebar video hasil rekam layar pelaku bersama korban yang disebar kepada temannya melalui media sosial,” ungkap Kapores Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Minggu.

Pelaku menyebarkan video hasil rekaman layar videocall pelaku dengan korban yang bermuatan asusila atau pornografi tersebut menggunakan akun Instagram milik korban tanpa sepengetahuan korban.

Dalam percakapan screenshot yang diungkap polisi, diketahui bahwa korban tidak mau balik ke Lombok sesuai dengan permintaan pelaku. Hal itu menimbulkan kemarahan dan pelaku lalu menyebarkan video asusila tersebut.

Dijelaskan Eddy, penangkapan tersebut sesuai dengan laporan polisi Nomor : LP/B/123/VI/2021/SPKT/Res Sumbawa Barat pada 07 Juni 2021 yang dilaporkan korban.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat kemudian memerintahkan Kanit Tipidter, Ipda Rahmadun Siswadi, SH untuk segera melakukan penyelidikan, dan mengumpulkan bukti screenshot percakapan di WhatsApp dan Facebook yang diduga kuat terkait dengan peristiwa tersebut.

Setelah cukup bukti, polisi memanggil terduga pelaku, namun panggilan tersebut tidak direspon baik sehingga anggota Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat menangkapnya di Lombok Tengah dengan dibackup Polres setempat.

“Bukti-bukti telah diselidiki dan dikumpul. Ini cukup untuk dasar dari penangkapan dan ini masuk dalam kasus tindak pidana ITE,” kata Eddy.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi seperti satu keping VCD yang berisi video asusila berdurasi 14 detik, satu baju warna hitam corak bunga, satu bendel screenshot melalui percakapan di Instagram, dan Facebook, serta satu unit handphone beserta SIM card nya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk disidik lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria di Kempo Ditangkap Tim Jatanras Polres Dompu, Diduga Menyandera dan Memeras Teknisi Tower

19 November 2023 - 06:07 WITA

Tim Reskrim Polres Lobar, Tangkap Dua Pelaku Pencuri Yg Pura-pura Bantu Korban Kecelakaan

21 September 2023 - 16:54 WITA

Enam Belas Unit Hp Xiaomi Pesanan Di Gelapkan , MH Di Tangkap Tim Puma Polres Dompu

15 Juni 2023 - 11:44 WITA

Tim Opsnal Dit Polairud Polda NTB Menangkap 11 Terduga Pelaku Pengebom Ikan di Bima

8 Juni 2023 - 23:59 WITA

Kurangi Pelanggaran Jelang MXGP Polres Sumbawa Gelar Razia dan Berikan Himbauan

26 Mei 2022 - 23:37 WITA

Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Puskesmas Buer Ditangkap Tim Puma

1 Februari 2022 - 13:29 WITA

Trending di Hukum & Kriminal