Menu

Mode Gelap
 

Hukum & Kriminal · 4 Jul 2021 15:15 WITA ·

Terduga Pelaku Curanmor Asal Pujut Dibekuk Polisi


 Terduga Pelaku Curanmor Asal Pujut Dibekuk Polisi Perbesar

ERANTB.COM – Lombok Tengah– Tim Puma Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor inisial SM (30) asal dusun Celukan desa Bangket Parak kecamatan Pujut, pada Minggu (04/7).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK mengatakan pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, sekitar jam 19.30 Wita pelapor/korban datang ke dusun Tanak Beak desa Mertak kecamatan Pujut. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah saudara Wir. Setelah itu korban bertamu ke rumah pamannya yang bernama Amaq Mendit yang berjarak sekitar 15 (lima belas) meter ke Timur dari rumah Wir.

“Berselang sekitar satu jam kemudian korban mendengar suara RX King dihidupkan di jalan raya dusun Tanaq Beak yang berjarak sekitar 30 (tiga puluh) meter dari rumah Amaq Mendit. Korban pun sadar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Reskrim.

Mengetahui motornya dibawa kabur, korban dan temannya melakukan pengejaran terhadap orang yang membawa kabur sepeda motornya. Setiba di dusun Celuakan desa Bangket Parak, korban menanyakan kepada seseorang yang Ia tidak kenal tentang apakah ada sepeda motor Merk Yamaha King yang lewat di jalan dusun Celuakan. Orang tersebut menjawab bahwa banyak sepeda motor merk Yamaha King yang lewat di jalan tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kuta. Akhirnya, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Pelaku dibawa ke Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim Puma Polres Loteng Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

Tim Puma Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor inisial SM (30) asal dusun Celukan desa Bangket Parak kecamatan Pujut, pada Minggu (04/7).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK mengatakan pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, sekitar jam 19.30 Wita pelapor/korban datang ke dusun Tanak Beak desa Mertak kecamatan Pujut. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah saudara Wir. Setelah itu korban bertamu ke rumah pamannya yang bernama Amaq Mendit yang berjarak sekitar 15 (lima belas) meter ke Timur dari rumah Wir.

“Berselang sekitar satu jam kemudian korban mendengar suara RX King dihidupkan di jalan raya dusun Tanaq Beak yang berjarak sekitar 30 (tiga puluh) meter dari rumah Amaq Mendit. Korban pun sadar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Reskrim.

Mengetahui motornya dibawa kabur, korban dan temannya melakukan pengejaran terhadap orang yang membawa kabur sepeda motornya. Setiba di dusun Celuakan desa Bangket Parak, korban menanyakan kepada seseorang yang Ia tidak kenal tentang apakah ada sepeda motor Merk Yamaha King yang lewat di jalan dusun Celuakan. Orang tersebut menjawab bahwa banyak sepeda motor merk Yamaha King yang lewat di jalan tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kuta. Akhirnya, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 dengan ancaman pidana 9 tahun,” tutup Agus.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Di Balik Tembok Rutan, Bidkum Polda NTB Edukasi Tahanan tentang Hak dan Kewajiban

6 November 2025 - 19:40 WITA

Tragis! Janin Bayi Perempuan Ditemukan di Dapur Rumah Warga Sumbawa

5 November 2025 - 09:50 WITA

Pria di Plampang Jadi Korban Penikaman, Pelaku Masih Diburu Polisi

13 Oktober 2025 - 12:59 WITA

Pemuda di Kempo diduga Pengerusakan Kaca Mobil Pick Up, Polisi Gerak Cepat Amankan Pelaku

2 Oktober 2025 - 19:29 WITA

Polsek Utan Tangkap Pria di duga Penggelapan Motor di Sumbawa

23 September 2025 - 13:37 WITA

Nyaris Diamuk Massa, Pria Diduga Curi Motor diamankan Polisi

19 September 2025 - 15:13 WITA

Trending di Hukum & Kriminal