Menu

Mode Gelap

News · 7 Mar 2021 14:26 WITA ·

Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor


 Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor Perbesar

ERANTB.COM– Kota Bima – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha Kecamatan Belo dan mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, Sabtu (06/03/21) sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan informasinya MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.

Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota.

Tim Puma juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku,” terangnya.

“Selain 3 unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku,” ujarnya.

Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak 5 kali bersama 2 orang temannya yang kini masih buron.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi Asal KSB Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Gomong, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 Mei 2026 - 20:46 WITA

Pemkab Sumbawa Dorong OPD Aktif Perbarui Website dan Media Sosial

18 Mei 2026 - 16:50 WITA

RSUP NTB Lunas dari Utang Rp91 Miliar, Fokus Benahi Pelayanan dan Tata Kelola

17 Mei 2026 - 23:04 WITA

Sengketa Tanah Warga di Sembalun Masuki Babak Akhir, Publik Soroti Dugaan Cacat Administrasi

17 Mei 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Iqbal: Saatnya UMKM NTB Naik Kelas dan Siap Bersaing dikancah Global

15 Mei 2026 - 09:45 WITA

Sekda NTB Lantik 35 Pejabat Fungsional, Perkuat Birokrasi Fleksibel dan Berbasis Kinerja

14 Mei 2026 - 20:05 WITA

Trending di News