Menu

Mode Gelap
 

News · 7 Mar 2021 14:26 WITA ·

Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor


 Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor Perbesar

ERANTB.COM– Kota Bima – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha Kecamatan Belo dan mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, Sabtu (06/03/21) sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan informasinya MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.

Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota.

Tim Puma juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku,” terangnya.

“Selain 3 unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku,” ujarnya.

Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak 5 kali bersama 2 orang temannya yang kini masih buron.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pj Gubernur Miq Gita Buka Rakor Akhir Tahun GTRA, Inilah Pesannya!

1 Desember 2023 - 05:46 WITA

Open Donasi Palestina Diperpanjang Hingga 17 Desember 2023, NTB Bersholawat

30 November 2023 - 05:35 WITA

Konflik Kawasan Ale Belum Selesai, Warga Gapit Segel Kantor Desa

28 November 2023 - 08:23 WITA

DPW MIO NTB Gelar Rakerda Ke-II, Inilah Pesan Ketua dan Hasil Rakerwil

26 November 2023 - 05:33 WITA

DPW MIO NTB Gelar Ngos-ngosan, Memperkuat Kolaborasi dan Cerdas Menyambut Pemilu 2024

25 November 2023 - 13:34 WITA

Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi Resmi Melantik Bupati Perempuan Pertama Lombok Barat Hj. Sumiatun

13 November 2023 - 12:04 WITA

Trending di News