Menu

Mode Gelap

News · 7 Mar 2021 14:26 WITA ·

Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor


 Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor Perbesar

ERANTB.COM– Kota Bima – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha Kecamatan Belo dan mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, Sabtu (06/03/21) sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan informasinya MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.

Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota.

Tim Puma juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku,” terangnya.

“Selain 3 unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku,” ujarnya.

Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak 5 kali bersama 2 orang temannya yang kini masih buron.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Solidaritas KR-BNN, Gubernur Bali dan NTB Hadir untuk NTT

20 Agustus 2026 - 15:49 WITA

Sengketa Lahan Wakaf Kuripan Memanas, Warga Klaim Menang Putusan, Kades Ungkap Perbedaan Objek Perkara

20 Agustus 2026 - 12:37 WITA

KKN Unram Gagas Paket Wisata Satu Hari “Jelajah Timbanuh” untuk Dorong Ekonomi Lokal

20 Agustus 2026 - 07:53 WITA

Resmikan Inovasi Bedengan Terbalik, KKN Unram Sulap Pekarangan Desa Setiling Jadi Lahan Produktif

19 Agustus 2026 - 21:40 WITA

MotoGP 2026 Makin Dekat, Okupansi Hotel Merumatta Senggigi Hampir 100 Persen

19 Agustus 2026 - 20:12 WITA

Respons Gempa NTT, Pemkot Mataram Siapkan Bantuan hingga Tenaga Kesehatan

19 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Trending di Kota Mataram