Menu

Mode Gelap
 

News · 7 Mar 2021 14:26 WITA ·

Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor


 Tim Puma Reskrim Polres Bima Kota bekuk Curanmor Perbesar

ERANTB.COM– Kota Bima – Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha Kecamatan Belo dan mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, Sabtu (06/03/21) sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan informasinya MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.

Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan anggota.

Tim Puma juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku,” terangnya.

“Selain 3 unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku,” ujarnya.

Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak 5 kali bersama 2 orang temannya yang kini masih buron.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Warga Blokade Jalan Lintas Sumbawa, Desak Pemekaran Pulau Segera Disahkan

15 Mei 2025 - 18:09 WITA

Tolak Relokasi, Warga Kampung Bugis Diserang Saat Unjuk Rasa

14 Mei 2025 - 21:20 WITA

Tangis Haru Iringi Pelepasan 68 Jamaah Haji Dompu oleh Sekda

13 Mei 2025 - 08:48 WITA

Aksi Unjuk Rasa di Poto Tano, Sekretaris KP4S Imbau Jaga Keamanan dan Kondusivitas Wilayah

12 Mei 2025 - 17:58 WITA

Antrean Dirigen dan Truk di SPBU Dompu: Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi, Pertamina Angkat Bicara

12 Mei 2025 - 06:38 WITA

Wakil Bupati Bima Lepas 540 Jemaah Haji Kloter 5 Menuju Tanah Suci

6 Mei 2025 - 20:58 WITA

Trending di News