Menu

Mode Gelap
 

News · 14 Okt 2021 16:11 WITA ·

Tuan Menteri Kurang Ketok Magic: Sistem Peroleh Tarif PNBP Mbulet


 Tuan Menteri Kurang Ketok Magic: Sistem Peroleh Tarif PNBP Mbulet Perbesar

Penulis: Rusdianto Samawa

(Ketua Umum Front Nelayan Indonesia (FNI))


ERANTB.COM – Mobil yang sudah pakai, mengalami kerusakan dibeberapa suku cadang, harus dilakukan ketok magic. Kendaraan kalau ingin bagus, tentunya berupaya untuk memelihara, menjaga dan perbaiki.

Begitu pun, sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan harus sistemik: tegas, cerdas dan berkemampuan sehingga bisa mencapai realisasi tarif kurva ekonomi sesuai target.

Kurang yakin atas PP Nomor 85 tahun 2021 untuk mencapai realisasi PNBP naik lebih tinggi. Sementara infrastruktur, fasilitas serta prasarana dan/atau sumber pendapatan PNBP belum diperbaiki sehingga target PNBP tahun 2023 itu diluar kewajaran.

Sudah jelas, regulasi – regulasi sebelumnya bahwa penarikan PNBP PHP sistem bea tarif pasca produksi sudah lama berlaku di seluruh pelabuhan perikanan di Indonesia. Namun, data indeks perolehan PNBP sejak 2013 – 2021 ini belum mencapai 1 triliun, hanya berkisar 900 Miliar. Artinya, selama ini tidak maksimal.

Sekarang, tantangan untuk peroleh PNBP lebih kompleks dan sistemnya mbulet (kosakata Jawa: mutar – mutar). Apalagi, fasilitas pelabuhan statusnya masih masa transisi dari formulasi sebelumnya. Artinya, Kementerian KKP perlu upaya keras mengaktifkan pelabuhan, UPT TPI, dan sektor lain yang selama ini mangkrak agar bisa mencapai target.

Tantangan lain, lebih berat, ketika para nelayan dan pemilik kapal tangkap, tidak mau mengurus izin perpanjangan SIPI dan SIKPI karena faktor kenaikan indeks tarif PNBP sekitar 400%. Hal ini, sama saja, kebijakan KKP memeras, menstop dan merugikan nelayan – nelayan karena tidak akan bisa melaut.

Belum lagi, pemeliharaan kapal yang tidak melaut ancamannya besar, seperti kebakaran, bayar tambat labuh, gaji nelayan, hutang di bank serta beban operasional lainnya. Walaupun terus dilakukan, penyediaan dan perbaikan infrastuktur serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung, salah satunya timbangan online. Tetap saja menjadi beban bagi nelayan dan pengusaha.

Perlu diskusi lebih keras soal orientasi PNBP ini, formulasi penarikan PNBP Pasca Produksi, justru tidak memenuhi rasa keadilan. Dari dulu, PNBP ditarik pasca pendaratan ikan. Kenapa masih ditegaskan kembali dalam PP No 85 tahun 2021. Lalu bedanya dimana?. Sementara, jumlah PNBP yang dibayarkan saja tetap sesuai dengan hasil tangkapan. Sistem seperti ini, sangat banyak celah pungutan liar kepada nelayan maupun usaha perikanan. Bahkan diprediksi lebih subur.

Hal menarik dan perlu di simak lebih cermat dari PP 85/2021 yakni adanya pengenaan tarif PNBP sampai dengan Rp0 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) dengan persyaratan dan pertimbangan tertentu yang diatur dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan. Tarif Rp0 ini aneh sekali, bisa dikatakan: mbulet karena disebut 0 itu meliputi pelayanan di pelabuhan perikanan, penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi, pemeriksaan/pengujian laboratorium, pendidikan kelautan dan perikanan.

Lho, dari dulu pelayanan fasilitas negara di pelabuhan dan/atau Tempat Pelelangan Ikan (TPI) itu sudah gartis tidak berbayar, misalnya timbangan manual, parking tangkapan nelayan, pengujian, riset, laboratorium. Kecuali, PNBP yang berasal dari bea masuk pelabuhan, tambat labuh, dan lainnya.

Jadi, PP 85 tahun 2021 itu, belum memenuhi standar keadilan bagi nelayan. Terutama tarifnya naik 400%. Tetap berlaku berbayar bagi nelayan kecil karena hanya yang gratis fasilitas pelabuhan, padahal dari dulu sudah gratis. Lalu dimana tarif 0 Rupiah?. Tuan Menteri kurang ketok magic, sistem peroleh tarif PNBP mbulet saja.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemprov NTB Siap Sukseskan Ite Begawe Fest 2024, Event Nasional Menguatkan Industri lokal

30 November 2024 - 14:42 WITA

MIO Dompu Kolaborasi Bersama Intelkam Polda NTB Gelar Diskusi dan Deklarasi Pilkada Damai 2024

27 November 2024 - 07:50 WITA

Deklarasi KAMMI TASTURA Lombok Tengah, Pererat Kolaborasi Pemuda dan Masyarakat

25 November 2024 - 09:18 WITA

Laskar NTB, DPD Lotim bersama Ratusan Masyarakat Geruduk POLRES LOTIM

22 November 2024 - 12:05 WITA

Musda Ke XV BPD HIPMI NTB Resmi Dibuka Sekda NTB, inilah Pesannya!

9 November 2024 - 05:56 WITA

Ekonomi NTB Terus Menggeliat, Mengalami Pertumbuhan dari Tahun ke Tahun

5 November 2024 - 19:40 WITA

Trending di News