Sumbawa , ERANTB.COM – Jajaran Polsek Plampang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di ruang Kepala Sekolah SDN 3 Plampang. Seorang pemuda berinisial H alias M (19), warga Dusun Karya Jaya, Desa Plampang, diamankan polisi setelah diduga membobol sekolah dan membawa kabur sejumlah barang inventaris serta uang tunai.
Kasus tersebut terungkap pada Selasa (2/6/2026) pagi saat seorang saksi berinisial B menemukan ruang Kepala Sekolah SDN 3 Plampang dalam kondisi berantakan. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui plafon ruangan telah dijebol dan sejumlah barang milik sekolah hilang.
Barang yang dilaporkan raib antara lain dua unit laptop, uang tunai sebesar Rp3 juta, serta beberapa lembar kain sarung. Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp17,9 juta.
Menerima laporan tersebut, tim piket Polsek Plampang yang dipimpin KSPK III Aipda Baltasar Nehek langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan keterangan sejumlah saksi, polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria yang menawarkan kain sarung kepada warga dengan ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku.
Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan H alias M saat berada di sebuah konter telepon seluler di Dusun Karya Jaya. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan pada Minggu dini hari (31/5/2026). Ia masuk ke dalam ruang kepala sekolah dengan cara memanjat plafon menggunakan tangga yang diambil dari asrama sekolah.
Ironisnya, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena ingin mendapatkan uang untuk bermain judi online jenis slot. Bahkan, uang tunai hasil curian sebesar Rp3 juta disebut telah habis digunakan untuk berjudi.
Kapolres Sumbawa, melalui Kapolsek Plampang, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga buah sarung Kere Alang, dua buah sarung Bulu Kumba, serta dua unit laptop merek Axioo dan Procom. Sementara uang tunai hasil pencurian sudah habis digunakan pelaku untuk bermain judi online,” ujarnya.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Plampang dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sistem keamanan guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.
























