Menu ✖

Mode Gelap

News · 1 Mei 2025 18:02 WITA ·

Dugaan Gratifikasi Tender dan Proyek Mangkrak di Sumbawa Barat: LAWAN NTB Desak Penegakan Hukum


 Dugaan Gratifikasi Tender dan Proyek Mangkrak di Sumbawa Barat: LAWAN NTB Desak Penegakan Hukum Perbesar

Foto Ilustrasi Dugaan Gratifikasi/detik.com

ERANTB.COM- Sumbawa Barat – Dugaan praktik gratifikasi dalam proses tender proyek kembali mencuat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Lingkaran Aktivis dan Wartawan (LAWAN) NTB mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus-kasus tersebut demi menjaga integritas pengadaan proyek di daerah.

Dugaan Gratifikasi dalam Tender Proyek

Ketua Bidang Investigasi LAWAN NTB, Aris Munandar, mengungkapkan adanya pola penyimpangan sistematis dalam proses lelang proyek daerah yang diduga melibatkan oknum pejabat struktural. Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan pengaturan fee proyek yang dikirim ke rekening pribadi Kepala Seksi Tata Ruang berinisial DAS sebelum dialihkan ke Kepala Bagian Umum berinisial M. Dana tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk perjalanan seorang “bos” ke Jakarta.

Selain itu, pada 28 Juni lalu, DAS juga diduga menerima uang secara langsung dari Direktur CV Tiga Dimensi di sebuah kafe di Mataram. Ironisnya, perusahaan tersebut kemudian ditetapkan sebagai pemenang tender meski hanya berada di peringkat kedua. Alasan subjektif pun muncul: “malas berkomunikasi” dengan perusahaan peringkat pertama.

Padahal, sesuai Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, proses tender wajib dilakukan secara elektronik dan objektif melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Penawaran terbaik dan termurah seharusnya mendapat prioritas, kecuali terbukti merugikan negara.

Dikutip dari beberapa media online, Dua staf teknis, Inisial F dan R , juga disebut sebagai penghubung distribusi dana antara rekanan dan pejabat. LAWAN NTB mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Jika pemenang sudah ditentukan dari awal, untuk apa proses tender dilakukan?” ujar Aris Munandar. Ia menegaskan, otonomi daerah jangan dijadikan ladang transaksi kekuasaan.

Selain dugaan gratifikasi, sejumlah proyek fisik di Sumbawa Barat juga menjadi sorotan karena tidak selesai tepat waktu. Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda KSB, Suhadi, nilai proyek yang belum selesai hingga akhir tahun 2024 mencapai sekitar Rp50 miliar. Sebagian besar proyek tersebut berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Selain proyek yang belum selesai, terdapat pula proyek yang telah rampung namun belum dibayarkan oleh pemerintah karena keterbatasan waktu hingga 31 Desember 2024. Nilainya juga hampir mencapai Rp50 miliar, sehingga total proyek yang belum selesai dan belum dibayar mencapai sekitar Rp100 miliar.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran proyek-proyek tersebut dan mendorong pelaksana untuk menuntaskan pekerjaan yang tertunda.

Desakan LAWAN NTB untuk Penegakan Hukum

LAWAN NTB mendorong agar kasus-kasus ini menjadi momentum pembenahan sistem pengadaan di KSB, demi menjaga marwah otonomi daerah dan memulihkan kepercayaan publik. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu mengusut tuntas dugaan gratifikasi dan proyek mangkrak yang merugikan keuangan negara.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti laporan-laporan ini,” tegas Aris Munandar.

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sumbawa Dorong Pemerataan Listrik hingga Pelosok Desa

20 Oktober 2026 - 06:09 WITA

Hari ke-5 Pencarian, Korban Terakhir Tenggelam di Pantai Petani Lunyuk Akhirnya Ditemukan

19 Oktober 2026 - 08:33 WITA

Wabup Nurul Adha: Kemiskinan Bukan Penghalang Siswa Sekolah Rakyat Meraih Mimpi

18 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Anak Miskin Ekstrem, Bupati Sumbawa: Pendidikan Kunci Masa Depan

18 Oktober 2026 - 08:01 WITA

Truk Pengangkut Kayu Terbalik di Tanjakan Bringin Sier Moyo Hulu, Dua Orang Tewas

16 Oktober 2026 - 21:58 WITA

Tim SAR Temukan Dua Jenazah Santri Tenggelam di Lunyuk, Satu Korban Masih Dicari

16 Oktober 2026 - 21:07 WITA

Trending di News