ERANTB.COM–Sumbawa- Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., menyampaikan apresiasi tinggi atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB kepada Kabupaten Sumbawa.
“Saya sangat mengapresiasi opini yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan NTB kepada Kabupaten Sumbawa. Tentu dengan raihan predikat tersebut, Kabupaten Sumbawa merupakan kabupaten yang sudah mampu mengelola keuangan daerah dengan baik, transparan, dan akuntabel,” ungkap Nanang, Jumat (31/5/2025).
Nanang berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan. Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan memainkan peran aktif dalam mengawal tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut.
“DPRD akan melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut dari LHP BPK,” tegasnya.
Mengacu pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Nanang menekankan bahwa pimpinan dan anggota DPRD memiliki peran penting dalam memastikan setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah.
Adapun bentuk pengawasan DPRD dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme, seperti rapat kerja, rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD terkait, pembentukan panitia khusus (pansus) untuk rekomendasi yang kompleks, kunjungan lapangan, hingga evaluasi berkala atas laporan tindak lanjut dari Pemkab.
“Peran aktif DPRD dalam memantau tindak lanjut LHP sangat penting untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi bentuk check and balance yang efektif antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Sumbawa,” pungkas Nanang.

























