Menu ✖

Mode Gelap

News · 3 Nov 2026 18:31 WITA ·

Surat DOB Pulau Sumbawa Sudah di Meja Kemendagri, Aliansi PPS Tagih Kepastian Pemekaran Sejak 2013


 Surat DOB Pulau Sumbawa Sudah di Meja Kemendagri, Aliansi PPS Tagih Kepastian Pemekaran Sejak 2013 Perbesar

SUMBAWA, ERANTB.COM– Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa kembali bergulir. Presidium Aliansi Pemekaran Pulau Sumbawa (PPS) secara resmi menyampaikan surat tanggapan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), sebagai respons atas perkembangan evaluasi penataan daerah dan penyusunan Desain Besar Penataan Daerah (Desartada).

Surat tanggapan tersebut kini telah diterima Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Presidium Aliansi PPS berharap langkah tersebut menjadi pintu masuk bagi pemerintah pusat untuk memberikan kepastian terhadap kelanjutan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Sekretaris Jenderal Aliansi PPS, Feryal MP, dalam keterangannya, Senin (2/11/2026), mengatakan surat bernomor istimewa tersebut merupakan respons atas pernyataan resmi Wamendagri pada 5 Oktober 2026 terkait evaluasi penataan daerah, kapasitas fiskal, serta progres penyusunan Desartada.

Menurut Feryal, terdapat empat poin penting yang disampaikan Presidium Aliansi PPS kepada pemerintah pusat.

Pertama, Aliansi PPS mengapresiasi agenda evaluasi sektoral Kemendagri sebagai bagian dari upaya pemerintah mengawal penataan daerah secara nasional.

Namun, pihaknya menegaskan bahwa kejelasan peta jalan atau roadmap regulasi Desartada sangat dinantikan masyarakat Pulau Sumbawa yang diperkirakan berjumlah 1,7 juta jiwa.

Kepastian regulasi tersebut dinilai penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kedua, terkait kesiapan infrastruktur dan kemandirian kawasan strategis, Presidium PPS menilai Pulau Sumbawa memiliki potensi besar untuk mendukung pembentukan provinsi baru.

Salah satu modal strategis tersebut adalah pengembangan Kawasan SAMOTA (Saleh, Moyo, Tambora), tata kelola pemerintahan di sejumlah kabupaten, serta penghargaan insentif fiskal dari Kemendagri untuk pelayanan dasar di wilayah Sumbawa Barat.

Selain itu, kekayaan sumber daya alam Pulau Sumbawa dinilai menjadi kekuatan ekonomi yang dapat mendukung kemandirian calon provinsi baru agar tidak sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran pemerintah pusat.

Ketiga, Presidium Aliansi PPS mendesak Kemendagri agar membuka transparansi terkait perkembangan penyusunan Desartada.

Feryal mengungkapkan, masyarakat Pulau Sumbawa telah memperjuangkan pembentukan provinsi sendiri sejak 2013. Namun, hingga kini belum adanya kepastian mengenai penetapan Peraturan Pemerintah tentang Desartada menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

“Karena itu, kami mendesak Kemendagri membuka ruang partisipasi publik serta memaparkan batas waktu atau timeline penandatanganan dan pembukaan moratorium terbatas bagi daerah yang dinilai siap beroperasi,” ujarnya.

Keempat, Aliansi PPS kembali menegaskan urgensi pemekaran berdasarkan pertimbangan geografis dan rentang kendali pemerintahan.

Secara geografis, wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dipisahkan oleh Selat Alas. Kondisi ini dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam koordinasi administrasi pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang berada di wilayah timur Pulau Sumbawa.

Menurut Presidium Aliansi PPS, pemekaran bukan semata-mata kepentingan politik, melainkan kebutuhan untuk mendorong pemerataan pembangunan dan mengurangi ketimpangan pelayanan antarwilayah.

Selain menyampaikan surat tanggapan, Presidium Aliansi PPS juga meminta kesediaan Mendagri dan Wamendagri untuk menerima audiensi secara langsung.

Audiensi tersebut bertujuan memaparkan kesiapan fisik, administratif, dan aspek hukum terkini terkait pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI melalui Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur NTB, serta seluruh bupati dan wali kota se-Pulau Sumbawa.

Kini, setelah surat tanggapan tersebut diterima Kemendagri, masyarakat Pulau Sumbawa menantikan respons konkret pemerintah pusat terhadap aspirasi pemekaran yang telah diperjuangkan selama lebih dari satu dekade.

“Bagi masyarakat Pulau Sumbawa, persoalan pemekaran bukan sekadar menambah struktur pemerintahan baru. Lebih dari itu, pembentukan provinsi baru diharapkan menjadi jalan untuk mempercepat pembangunan, memperpendek birokrasi, memperluas akses pelayanan publik, dan menghadirkan pemerataan pembangunan di wilayah Pulau Sumbawa,” tegas Feryal.

Dengan perjuangan yang telah berlangsung sejak 2013, kepastian regulasi dan sikap pemerintah pusat kini menjadi harapan besar masyarakat Pulau Sumbawa dalam mewujudkan provinsi sendiri.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Honda Genio, Motor Digadaikan Rp1,5 Juta

3 November 2026 - 19:10 WITA

Stunting NTB Masih Jadi PR, Lombok Timur Catat Prevalensi Tertinggi 19,38 Persen

30 Oktober 2026 - 08:21 WITA

BALE-PMI Diluncurkan di Lombok Barat, Calon PMI Bisa Akses Informasi dari Desa

29 Oktober 2026 - 14:41 WITA

Polda NTB Ungkap 7 Kasus Penyalahgunaan BBM, 4.419 Liter Diamankan

27 Oktober 2026 - 06:37 WITA

Pemda Lombok Barat Ajak Masyarakat Laporkan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Ciri-Cirinya

26 Oktober 2026 - 21:55 WITA

Bupati Sumbawa Buka Pelatihan Manajemen Ritel, Dorong UMKM Tembus Pasar Modern

26 Oktober 2026 - 21:47 WITA

Trending di News