Menu ✖

Mode Gelap

News · 26 Jun 2025 22:33 WITA ·

Menjaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban Negara Demi Musyawarah yang Demokratis


 Menjaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban Negara Demi Musyawarah yang Demokratis Perbesar

 

Oleh: Wahyu Ripky
Mahasiswa Institut agama Islam hamzan wadi

ERANTB.COM- Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, kita tidak bisa menutup mata terhadap pentingnya musyawarah sebagai warisan nilai luhur bangsa. Lebih dari sekadar sarana pengambilan keputusan, musyawarah adalah representasi dari semangat kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab kolektif. Di balik semangat ini, negara memiliki dua peran yang tidak bisa ditawar: sebagai pemegang hak dan sebagai pemikul kewajiban.

Negara memang memiliki hak konstitusional untuk mengatur, mengawasi, dan menetapkan kebijakan demi menjaga stabilitas nasional. Namun hak ini bukanlah kekuasaan absolut. Dalam sistem demokrasi, hak negara harus selalu diimbangi oleh kewajiban untuk melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk bersuara, berpendapat, dan berpartisipasi dalam forum musyawarah publik.

Di sinilah sering kali letak persoalan. Ketika negara terlalu menitikberatkan pada fungsi kekuasaan dan lupa menjalankan kewajibannya secara adil, yang lahir bukanlah demokrasi, melainkan dominasi. Musyawarah yang seharusnya menjadi ruang bersama justru menjadi formalitas semata tanpa partisipasi bermakna. Akibatnya, kepercayaan rakyat terhadap institusi negara pun merosot.

Penting untuk dipahami bahwa kehidupan musyawarah yang sehat hanya bisa terjadi jika negara menjamin ruang publik yang inklusif dan setara. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pemimpin diskusi, tetapi juga sebagai penjaga keadilan dalam prosesnya. Kewajiban untuk memberi akses pendidikan politik, membuka ruang kritik, dan menjamin netralitas penyelenggara negara dalam setiap forum publik bukanlah pilihan, melainkan kewajiban konstitusional.

Di tengah tantangan zaman dan meningkatnya polarisasi politik, kita perlu kembali pada semangat Pancasila, terutama sila keempat: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Ini bukan sekadar semboyan, tetapi panduan moral dan praktis bagi setiap elemen negara.

Oleh karena itu, saya mengajak kita semua — terutama para pemangku kebijakan — untuk merenungi kembali posisi kita dalam kehidupan bermusyawarah. Jangan sampai kita mengikis akar demokrasi dengan menafikan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Demokrasi tidak akan tumbuh dari dominasi satu pihak, tetapi dari harmoni semua suara yang dihormati secara setara.

Catatan Redaksi: Opini ini merupakan pandangan pribadi penulis dan tidak mewakili institusi mana pun.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dari Reformasi ke Indonesia Emas 2045, Rahman Toha Dorong Peran Kader KAMMI dalam Program Strategis Nasional

6 November 2026 - 14:14 WITA

Sekda Definitif Dilantik, Pemkab Lombok Barat Fokus Konsolidasi Birokrasi dan APBD 2027

5 November 2026 - 05:17 WITA

Massa Sempat Memanas, Polres Dompu Evakuasi Terduga Penganiaya Guru di SDN 15 Woja

4 November 2026 - 10:47 WITA

Wabup Sumbawa Minta Korban Kebakaran di Utan Segera Ditangani

4 November 2026 - 10:05 WITA

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor Honda Genio, Motor Digadaikan Rp1,5 Juta

3 November 2026 - 19:10 WITA

Surat DOB Pulau Sumbawa Sudah di Meja Kemendagri, Aliansi PPS Tagih Kepastian Pemekaran Sejak 2013

3 November 2026 - 18:31 WITA

Trending di News