Mataram, ERANTB.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) resmi menggelar Gebyar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) periode 1 Juli – 30 September 2025. Kegiatan ini dibuka secara resmi di Teras Udayana, Mataram, Minggu (29/6/2025), dan disambut antusias oleh masyarakat.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini lahir dari dua semangat utama: keberpihakan kepada masyarakat dan edukasi publik.
“Sejak sebelum pelantikan saya sudah sampaikan, bahwa kita harus hadir sebagai pemerintah yang berpihak pada masyarakat tidak mampu. Tapi di saat yang sama, kita juga punya kewajiban meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, khususnya kendaraan bermotor,” tegasnya.
Kepatuhan Pajak Masih Rendah, Butuh Edukasi Berbasis Insentif
Gubernur mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan di NTB saat ini masih berada pada angka 50 persen, yang dinilai jauh dari harapan. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB menerapkan pendekatan baru yang tidak sekadar memberikan keringanan, tetapi juga mendorong lahirnya budaya taat pajak.
“Kalau kita kasih gratis ke semua orang, termasuk yang tidak patuh, maka tidak ada proses pembelajaran. Itu bukan kebijakan yang edukatif. Harus ada perbedaan perlakuan antara yang taat dan tidak taat. Yang patuh harus diberi hadiah,” kata Miq Iqbal.
Ia menyinggung kebiasaan sejumlah warga yang memanfaatkan program pemutihan dari tahun ke tahun tanpa perubahan sikap. Hal ini, menurutnya, mencerminkan kegagalan dalam aspek edukatif kebijakan sebelumnya.
Pergub No. 9 Tahun 2025: Antara Kepedulian dan Edukasi
Lahirnya Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 menjadi dasar pelaksanaan program diskon PKB 2025 ini. Pergub tersebut dirancang sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok rentan dan edukasi bagi seluruh wajib pajak.
Dalam skema yang ditawarkan:
Wajib pajak yang taat membayar selama 4 tahun berturut-turut akan mendapatkan diskon paling besar.
Pembayaran tepat waktu juga mendapat insentif khusus.
Diskon khusus diberikan kepada veteran, penyandang disabilitas, penerima PKH, serta yayasan dan lembaga sosial.
Kita tahu tidak semua fasilitas publik ramah disabilitas. Maka, keringanan pajak ini adalah bentuk kompensasi, bahkan cara pemerintah ‘membayar hutang’ kepada kelompok yang selama ini belum sepenuhnya terlayani,” ujar Gubernur.
Dorong Balik Nama dan Bangga Pakai Pelat Lokal
Gubernur juga mendorong warga agar segera melakukan balik nama kendaraan, khususnya dari atas nama pribadi ke yayasan, agar bisa mendapatkan manfaat pajak. Kendaraan dari luar daerah juga diberi gratis TKB untuk ganti ke pelat lokal NTB.
“Orang sekolah lima tahun untuk dapat gelar DR di depan nama. Sekarang kita kasih gratis pelat ‘DR’, masa nggak mau? Ini bentuk promosi dan kebanggaan daerah,” canda Gubernur disambut tawa dan tepuk tangan hadirin.
Kebijakan Berkeadilan Berdasarkan Kemampuan Ekonomi
Kebijakan ini juga membedakan antara pemilik kendaraan roda dua dan roda empat. Gubernur menegaskan bahwa pemilik mobil umumnya dianggap lebih mampu, sehingga subsidi lebih difokuskan ke pemilik sepeda motor.
Kalau orang punya mobil, ya mestinya dianggap mampu. Masa penerima PKH punya mobil? Itu keterlaluan,” ujarnya tegas.
Harapan dan Evaluasi di Masa Mendatang
Gubernur berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sekaligus memperkuat pendapatan daerah yang akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Tahun depan, kita evaluasi seberapa besar dampaknya. Harapan saya, kendaraan-kendaraan di NTB semakin banyak yang pakai pelat DR dan EA, dan tingkat kepatuhan pajak bisa naik jauh dari 50 persen,” tutupnya.
Acara Meriah, UMKM dan Layanan Publik Hadir
Kegiatan Gebyar Diskon PKB juga diramaikan oleh kehadiran Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri; Plt. Kepala Bappenda NTB; jajaran OPD Pemprov NTB; serta mitra pendukung seperti Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, Honda, dan lainnya.
Stand UMKM seperti Rice Bowl, Gohyong, Zoupa Shoup dan berbagai layanan pajak langsung dari Bappenda NTB ikut memeriahkan suasana. Beragam simulasi dan materi edukasi turut disediakan agar masyarakat memahami hak dan manfaat dari program ini.

























