DOMPU – Operasi Gabungan (Opgab) Sadar Pajak Kendaraan Bermotor memasuki hari ketujuh pelaksanaan pada Senin (27/7/2026). Razia terpadu yang dipusatkan di Jalan Lintas Sumbawa–Dompu, Dusun Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, menjaring lima pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Operasi yang berlangsung sejak 22 Juli 2026 ini merupakan hasil sinergi antara Satlantas Polres Dompu, UPTB Samsat Dompu, Pemerintah Kabupaten Dompu, Jasa Raharja NTB, dan unsur TNI. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Dalam razia, petugas memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), penggunaan helm berstandar SNI, serta status pembayaran pajak kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan masih ditemukan sejumlah pelanggaran. Sebanyak lima pengendara sepeda motor ditindak karena tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm saat berkendara. Seluruh pelanggar diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada masyarakat mengenai pentingnya melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kasat Lantas Polres Dompu IPTU I Komang Wahyu Purbayasari, S.H., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU Nyoman Suardika, mengatakan Operasi Gabungan Sadar Pajak merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu melengkapi administrasi kendaraan, memiliki SIM, menggunakan helm, membawa STNK, serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif,” ujar IPTU Nyoman Suardika.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam setiap pelaksanaan operasi, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas. Sementara itu, petugas Samsat dan Jasa Raharja memberikan edukasi terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor serta manfaatnya bagi pembangunan daerah dan perlindungan pengguna jalan.
Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan Bermotor akan terus dilaksanakan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Dompu sebagai upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Melalui sinergi Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Samsat, dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan taat administrasi kendaraan terus meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Dompu.






















