Menu ✖

Mode Gelap

News · 21 Okt 2026 14:21 WITA ·

Diskominfotik Lobar Imbau Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah di Tengah Isu Pemanggilan Pejabat oleh KPK


 Diskominfotik Lobar Imbau Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah di Tengah Isu Pemanggilan Pejabat oleh KPK Perbesar

 

LOMBOK BARAT, ERANTB.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengimbau masyarakat agar mengedepankan asas praduga tidak bersalah di tengah ramainya informasi mengenai pemanggilan sejumlah pejabat daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam, menegaskan bahwa Pemkab Lombok Barat berkomitmen mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum.

Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya. Menurut Rizky, pemenuhan panggilan oleh pejabat daerah merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus penghormatan terhadap proses penegakan hukum.

“Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penerimaan fee proyek oleh sejumlah pejabat dengan nilai miliaran rupiah, Rizky mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Ia menegaskan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan sikap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Kami tentu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun demikian, kami juga mengimbau masyarakat, netizen, dan kita semua untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang berlangsung, salah satunya dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Rizky juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan dugaan sebagai dasar untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Menurutnya, informasi yang beredar di ruang digital perlu disikapi secara kritis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini yang keliru, maupun merugikan pihak tertentu.
“Kami mengimbau kepada kita semua untuk tidak membuat berita berdasarkan dugaan semata dan tidak menyebarkan berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Adapun keterangan yang dapat digunakan sebagai sumber resmi adalah rilis resmi KPK,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang informasi yang sehat. Kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik, menurutnya, harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk memastikan kebenaran informasi yang disebarluaskan.

Melalui imbauan tersebut, Diskominfotik Lombok Barat mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh kabar yang belum jelas sumbernya serta memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Lombok Barat berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik, sementara masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, dukungan terhadap pemberantasan korupsi dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap asas praduga tidak bersalah serta terciptanya ruang publik yang sehat dan bertanggung jawab. (*/ERANTB.COM)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Darmawan Daftar Pilkades Perigi, Herianto: Momentum Dorong Pembangunan Desa

21 Oktober 2026 - 17:08 WITA

Bupati Sumbawa Dorong Pemerataan Listrik hingga Pelosok Desa

20 Oktober 2026 - 06:09 WITA

Hari ke-5 Pencarian, Korban Terakhir Tenggelam di Pantai Petani Lunyuk Akhirnya Ditemukan

19 Oktober 2026 - 08:33 WITA

Wabup Nurul Adha: Kemiskinan Bukan Penghalang Siswa Sekolah Rakyat Meraih Mimpi

18 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Anak Miskin Ekstrem, Bupati Sumbawa: Pendidikan Kunci Masa Depan

18 Oktober 2026 - 08:01 WITA

Truk Pengangkut Kayu Terbalik di Tanjakan Bringin Sier Moyo Hulu, Dua Orang Tewas

16 Oktober 2026 - 21:58 WITA

Trending di News