Menu ✖

Mode Gelap

News · 26 Jan 2021 18:43 WITA ·

Sebanyak 13 Ornag Terjaring Razia Prokes di KLU, 12 Di Kenakan Sanksi Sosial Dan 1 Di Denda Administrasi


 Sebanyak 13 Ornag Terjaring Razia Prokes di KLU, 12 Di Kenakan Sanksi Sosial Dan 1 Di Denda Administrasi Perbesar

ERANTB.COM– Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara bersama koramil dan Pemda Lombok Utara kembali melaksanakan giat operasi yustisi dalam rangka Penegakan Hukum Perda No 7 Tahun 2020 Serta pendisiplinan masyarakat  terhadap kepatuhan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, Senin ( 25/01)

Sebanyak 13 orang terjaring dalam Kagiatan Ops Yustisi kali ini, di antaranya 12 orang di kenakan sanksi sosial dan 1 orang di denda administrasi sebesar Rp 100.000. Razia Protokol kesehatan kali ini dilakukan di jalan Raya Telaga wareng Kecamatan Pemenang Lombok Utara melibatkan Gabungan petugas sebanyak 36 orang dari Unsur Kepolisian, TNI, Bpbd,Bapenda, Dikes,Dishub, Dan sat Pol PP.

Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres ) Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kabag Ops Polres Lotara Komisaris Polisi I Kt Mas Mertayasa, SH mengatakan, Ops Yustisi di fokuskan pada Masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian serta pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematihi protokol kesehatan.
Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas di harapkan masyarakat lebih mematuhi penerapan protokol kesehatan agar penyebaran Virus Corona yang masih ada sampai saat ini dan bisa kita tekan bersama di Wilayah Kabupaten Lombok Utara

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Stichting Rizq Bantu Anak Yatim di Sumbawa, Bagikan 173 Paket Bantuan

5 Oktober 2026 - 21:56 WITA

Jalur Pendakian Timbanuh Puncak Tembesi, Alternatif Favorit Nikmati Keindahan Gunung Rinjani

5 Oktober 2026 - 13:09 WITA

NTB Care Apresiasi Kadis Dinsos Loteng H. Masnun Luncurkan Jari Masmirah: Layanan Sosial Cukup Lewat WA

2 Oktober 2026 - 15:59 WITA

NTBCARE Dorong Terobosan Dikes Lobar: Pengaktifan BPJS Nonaktif Kini Bisa Lewat WhatsApp

30 September 2026 - 12:07 WITA

Bank NTB Syariah Tegaskan Pembiayaan Nasabah Sesuai Aturan yang Berlaku

30 September 2026 - 10:39 WITA

Diduga Dipicu Puntung Rokok, Lahan Kering di Pemakaman Cina Bagek Kembar Terbakar

29 September 2026 - 11:02 WITA

Trending di News